Menteri Pertahanan Prabowo Sampaikan 9 Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2021

- 14 Januari 2021, 04:41 WIB
MENHAN Prabowo Subianto saat menyampaikan kebijakan pertahanan negara Tahun 2021 dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kemhan, di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu (13-1-2021).
MENHAN Prabowo Subianto saat menyampaikan kebijakan pertahanan negara Tahun 2021 dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kemhan, di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu (13-1-2021). /ANTARA/HO-Humas Setjen Kemhan/pri./

DESKJABAR - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sembilan kebijakan pertahanan negara Tahun 2021 sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan ke depan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kemhan, di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021.

Kebijakan pertama, yakni melanjutkan penanganan pandemik Covid-19 melalui peningkatan kapasitas pertahanan berupa sarana prasarana serta layanan kesehatan Rumah Sakit Kemhan dan TNI. Kedua, penyiapan Sumber Daya Manusia Pertahanan Negara melalui pembentukan program Sarjana S1 Unhan.

Baca Juga: Hari Ini, Berkas Perkara Petamburan dan Megamendung Diserahkan Polisi ke JPU

Baca Juga: Ariel Noah, Risa Sarasvati dan Pejabat Kota Bandung Akan Disuntik Vaksin Kamis 14 Januari 2021

Ketiga, penguatan fungsi pembinaan sumber daya pertahanan dan pembangunan cadangan logistik nasional. Keempat, melanjutkan pembangunan postur TNI untuk pemenuhan kekuatan pokok melalui modernisasi Alutsista matra darat laut dan udara, serta pengembangan personel dengan menerapkan prinsip kebijakan "right sizing" dan "proportional grows" disesuaikan dengan pengembangan satuan TNI.

Kelima, kata Prabowo, pembentukan komponen cadangan matra darat, matra laut serta matra udara yang disesuaikan dengan kebutuhan matra untuk memperkuat komponen utama. Keenam, penguatan kerja sama pertahanan dan keamanan khususnya dengan negara-negara ASEAN dan kawasan Pasifik Selatan.

Ketujuh, Penguatan pertahanan di wilayah-wilayah Selat strategis dengan memperkuat "costal misile defence system" dan "costal survillance system". Kedelapan, pengembangan industri pertahanan nasional melalui peningkatan promosi kerja sama dan mengimplementasikan kebijakan imbal dagang, kandungan lokal untuk meningkatkan kemampuan industri.

Kesembilan, pembangunan wilayah pertahanan yang bertumpu pada pulau-pulau besar secara mandiri, dengan penyiapan cadangan pangan, air, energi dan sarana prasarana nasional lainnya guna mewujudkan pusat pusat logistik pertahanan yang tersebar di seluruh NKRI.

Sembilan kebijakan pertahanan itu dirumuskan berdasarkan empat aspek yakni prediksi ancaman, doktrin pertahanan negara, kondisi geografis negara Indonesia serta kebijakan negara dalam mendukung kepentingan nasional.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah