Anies-Riza Belum Akan Divaksin Covid-19, Ini Alasannya

- 13 Januari 2021, 19:51 WIB
Presiden Jokowi disuntik vaksin Sinovac.
Presiden Jokowi disuntik vaksin Sinovac. /YouTube Sekretariat Presiden


DESKJABAR
- Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum akan divaksin Covid-19.

Mereka belum akan divaksin karena riwayat kesehatan yang pernah terpapar virus menular tersebut. ​​Sedangkan pemberian vaksin di Jakarta mulai dilakukan tahap pertama di Ibu Kota pada Jumat 15 Januari 2021.

"Ada beberapa syarat dan ketentuan yang tidak diperbolehkan, umpamanya Pak Ridwan Kamil yang ingin jadi orang pertama dan siap jadi teladan itu tidak boleh divaksin lagi karena sudah menjadi relawan vaksin. Kemudian Pak Anies, saya, Bu Khofifah dan beberapa kepala daerah yang kebetulan pernah terinfeksi Covid-19 juga tidak boleh divaksin," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021.

Baca Juga: UMKM Kabupaten Bandung Naik Kelas : Diskop UKM Gandeng FUN Bikin Kluster Hingga Kecamatan

Orang yang pernah terkonfirmasi Covid-19 belum dianjurkan untuk menerima vaksin Covid-19. Kelompok ini dianggap sudah memiliki antibodi protektif, sehingga bukan menjadi pilihan utama pemberian vaksin.

Riza dan Anies pada prinsipnya sebagai pemimpin daerah siap menjadi orang yang pertama divaksin dan memberi contoh serta teladan, seperti Presiden Joko Widodo untuk tingkat nasional, yang diikuti gubernur di tingkat provinsi, bupati/wali kota di tingkat kabupaten kota.

"Kami sangat mendukung dan siap memberikan contoh teladan, namun demikian terkait vaksin kita mengikuti aturan dan ketentuan dari Dinas Kesehatan," katanya, seperti dikutip DeskJabar dari Antara.

Baca Juga: Penggunaan Raffi Ahmad Sebagai Influencer Vaksin Sinovac Menjadi Bahan Gunjingan di Twitter

Terkait dengan mulainya vaksinasi yang ditandai dengan penyuntikan vaksin pertama pada Presiden Joko Widodo, Riza Patria menilai hal ini menunjukkan pengharapan program vaksinasi nasional berjalan sesuai harapan.

"Tentu kami di DKI senang dan berkomitmen untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat mulai Jumat 15 Januari nanti untuk melakukan vaksinasi, mulai dari tenaga kesehatan dan tokoh-tokoh masyarakat. Mudah-mudahan masyarakat Jakarta tidak hanya senang dan mendukung tapi terlibat aktif dan bersedia divaksin," kata Riza.

Pemprov DKI Jakarta telah menerima 120.040 dosis vaksin virus corona. Ribuan dosis vaksin tersebut akan diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi kelompok penerima pertama sebanyak 131 ribu.

Baca Juga: Hendra Setiawan-Mohammad Ahsan, Hentikan Juniornya di Thailand Open 2021

Mereka bertugas di faskes seluruh DKI, baik rumah sakit vertikal, rumah sakit TNI-Polri, Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas Daerah, Puskesmas. Selain itu semua nakes yang masuk dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan dari Kemenkes.

Berdasarkan SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor 01.02/4/1/2021, ada beberapa kondisi khusus yang belum dianjurkan menerima vaksin Covid-19, yakni:

1. Pernah terkonfirmasi Covid-19
2. Ibu hamil dan menyusui
3. Menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
4. Penderita penyakit jantung
5. Penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis)
6. Penderita penyakit ginjal
7. Penderita reumatik autoimun

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Periksa Seluruh Boeing 737 Classic Serie

8. Penderita penyakit saluran pencernaan kronis
9. Penderita penyakit hipertiroid
10. Penderita kanker, kelainan darah, defiensi imun dan penerima tranfusi
11. Penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak nafas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi
12. Penderita diabetes melitus (dalam kondisi tertentu bisa divaksin)

Baca Juga: 2,5 Ton Benih Ikan Ditebar di DAS Citarum, Ridwan Kamil: Ikan Bisa Hidup, Baru Manusia Bisa Renang

13. Penderita HIV (dalam kondisi tertentu bisa divaksin)
14. Penderita penyakit paru asma, tuberkolosis (dalam kondisi tertentu bisa divaksin)
15. Sedang suspek/kontak erat/probable Covid-19.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah