Vaksin Sinovac  Mendapat EUA dan Resmi Dinyatakan Aman oleh BPOM

- 12 Januari 2021, 04:18 WIB
ILUSTRASI  vaksin Covid-19.
ILUSTRASI vaksin Covid-19. /Antara/

DESKJABAR - Vaksin CoronaVac  dinilai memenuhi persyaratan mendapatkan EUA. Sebab itu, vaksin Covid-19 produksi perusahaan Sinovac resmi mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin 11 Januari 2021 mengatakan, dalam memutuskan pemberian otorisasi darurat itu BPOM mempertimbangkan hasil uji klinik di Indonesia, Brazil dan Turki, yang menunjukkan antivirus SARS-CoV-2 itu memiliki keamanan dan kemanjuran (efikasi) menangkal Covid-19.

Baca Juga: Inilah Alasan Diterbitkannya Izin BPOM untuk Penggunaan Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac

Baca Juga: Update Vaksin Covid-19, Inilah Mekanisme Registrasi dan Verifikasi Kelompok Prioritas

 Selain itu, kata dia, vaksin Sinovac memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk bisa mendapatkan izin EUA dengan tingkat efikasi minimal 50 persen.

Sementara dari uji klinik di Bandung yang dilakukan Biofarma dan Sinovac, lanjut dia, efikasi CoronaVac itu mencapai 65,3 persen. Selanjutnya, uji klinis di Turki efikasi Sinovac mencapai 91 persen dan Brazil 78 persen.

Penny mengatakan pemberian EUA oleh BPOM itu juga mempertimbangkan hasil rapat bersama lintas sektor seperti Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI, ahli epidemi dan unsur terkait lainnya.

Ia mengatakan BPOM dan pemangku kepentingan terkait terus mengawasi proses vaksinasi terutama efek samping dari vaksin Sinovac tersebut. Pengawasan juga dilakukan untuk Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x