DESKJABAR – Ada sejumlah data yang digunakan sehingga izin BPOM untuk penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac, keluar. salah satunya adalah tingkat kemanjuran atau efikasi berdasarkan hasil uji klinis ini mencapai 65,3 persen.
Selain itu, vaksin Covid-19 Sinovac hanya menimbulkan efek samping ringan hingga sedang. Efek samping lokal yang ditimbulkan di antaranya iritasi, pembengkakan.
Hal itu menjadi beberapa dasar keluarnya izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac, pada Senin, 11 januari 2021.
Baca Juga: Inilah Dasar Hukum di 7 Provinsi untuk Penerapan PPKM Jawa dan Bali
Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan, penerbitan penggunaan darurat atau EUA dilakukan setelah pihaknya melakukan kajian terhadap uji klinis fase III vaskin Covid-19 Sinovac yang dilakukan di Bandung.
View this post on Instagram
Dari uji klinis di Bandung tersebut memperlihatkan tingkat kemanjuran atau efikasi berdasarkan hasil uji klinis ini sebesar 65,3 persen.
Menurut Penny, data yang digunakan dalam mendukung terbitnya izin darurat ini adalah data keamanan subjek uji klinis yang diamati setelah dua kali kali penyuntikan, data imunogenisitas atau kemampuan vaksin membentuk antibodi, dan data efikasi vaksin.