a, Setiap pelamar mendapatkan nomor registrasi.
d. Nomor registrasi sebagaimana dimaksud pada huruf c, digunakan untuk melakukan tahap selanjutnya, yaitu seleksi administrasi.
Baca Juga: Kabar Gembira Buat Pencari Kerja, BLK Lembang Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Asrama dan Nonasrama
2. Penyampaian Dokumen Lamaran
a. Setelah melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d, pelamar juga menyampaikan dokumen yang terdiri atas:
1) Bukti registrasi
2) surat lamaran yang telah ditandatangani oleh pelamar
sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS
3) Fotokopi KTP
Baca Juga: Waspada, Senin Siang hingga Sore, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
4) Fotokopi ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan
5) Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang berwarna merah