Pendiri WikiLeaks Julian Assange akan mendapatkan kepastian kebebasan Rabu 06/01/2021

- 6 Januari 2021, 11:12 WIB
SALAH seorang pendiri WikiLeaks Julian Assange meninggalkan Pengadilan Kehakiman Westminter di London dengan dikawal dua petugas polisi setempat, Jumat 12 April 2019 WIB.*
SALAH seorang pendiri WikiLeaks Julian Assange meninggalkan Pengadilan Kehakiman Westminter di London dengan dikawal dua petugas polisi setempat, Jumat 12 April 2019 WIB.* /REUTERS/

DESKJABAR - Pendiri WikiLeaks Julian Assange akan mendapatkan kepatastian kebebasan Rabu, 06/01/2021 untuk merasakan kebebasan setelah bertahun-tahun mengalami penahanan. Menyusul kemenangan dalam perjuangannya untuk menghindari ekstradisi dari Inggris ke Amerika Serikat.

Hakim Inggris pada hari Senin 04/01/2021 menolak permintaan dari otoritas AS untuk melepas Julian Assange, 49 thn.

Otoritas AS meminta ekstradisi Assange untuk menghadapi 18 dakwaan pidana melanggar undang-undang spionase dan berkonspirasi untuk meretas komputer pemerintah.

Baca Juga: Julian Assange, Perjalanan Sembilan Tahun Mencegah Ekstradisi Oleh Otoritas Amerika Serikat

Baca Juga: Iran Masih Belum Dapat Memperoleh Puluhan Miliar Dollar Asetnya di Negara-Negara Ini

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x