DESKJABAR - Pendiri WikiLeaks Julian Assange akan mendapatkan kepatastian kebebasan Rabu, 06/01/2021 untuk merasakan kebebasan setelah bertahun-tahun mengalami penahanan. Menyusul kemenangan dalam perjuangannya untuk menghindari ekstradisi dari Inggris ke Amerika Serikat.
Hakim Inggris pada hari Senin 04/01/2021 menolak permintaan dari otoritas AS untuk melepas Julian Assange, 49 thn.
Otoritas AS meminta ekstradisi Assange untuk menghadapi 18 dakwaan pidana melanggar undang-undang spionase dan berkonspirasi untuk meretas komputer pemerintah.
Baca Juga: Julian Assange, Perjalanan Sembilan Tahun Mencegah Ekstradisi Oleh Otoritas Amerika Serikat
Baca Juga: Iran Masih Belum Dapat Memperoleh Puluhan Miliar Dollar Asetnya di Negara-Negara Ini