Komnas HAM Mengumumkan Kronologis Pembunuhan 6 Orang Laskar FPI Pekan ini

- 4 Januari 2021, 18:51 WIB
/Antara

DESKJABAR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana mengumumkan runtut kronologis kejadian nahas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang menewaskan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (7-12-2020) dini hari.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dikutip DeskJabar dari Antara, Senin, 4 Januari 2021,  mengatakan bahwa Komnas HAM akan mendasarkan kronologis peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, serta hasil uji balistik dan uji forensik.

"Ya, pasti (menjelaskan runtut kronologis). Insyaallah, pekan ini (diumumkan). Paling lambat, awal pekan depan," kata Taufan melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Hamdan Zoelva : Sebarkan Konten FPI tak Dapat Dipidana

Taufan mengatakan bahwa Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas.

Tim Komnas HAM juga sudah melakukan uji rekonstruksi di areal parkir sisi kanan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (4/1) pukul 14.30 WIB tadi.

Kendati pada tanggal 28 Desember 2020, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan bahwa rekaman CCTV masih 'kasar' dan memerlukan analisis lebih mendalam.

Baca Juga: Partai Demokrat Menolak Keras Atas Pembubaran FPI, Sebelumnya PKS dan Gerindra Pun Mengkritiknya

"Sudah (mengecek hasil rekaman CCTV dan mengetahui detail kronologis)," kata Taufan.

Semua data dan fakta yang sudah terkumpul, kata dia, kemudian dikonsolidasikan di tim untuk finalisasi.

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x