Soal Penyusupan Drone Bawah Laut, Harus Tegas. Jangan Sampai Kasus Intelejen Jerman Terulang Lagi

- 2 Januari 2021, 19:04 WIB
Hikmahanto Juawana
Hikmahanto Juawana /Antara/

DESKJABAR – Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menyatakan Kementerian Luar Negeri Indonesia harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap China, terkait penyusupan drone bawah laut ke wilayah perairan Indonesia.

“Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 2 Januari 2021.

Hal itu menanggapi ditemukannya drone bawah laut oleh seorang nelayan di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Terpapar Covid-19, Ganjar Pranowo Mendoakannya

Sebelumnya Wakil Ketua DP RI  Azis Syamsuddin juga memaparkan penemuan benda berbentuk tabung di perairan dalam Selat Malaka, yang diduga menurutnya milik China.

Mengutip dari kantor berita Antara, Hikmahanto Juwana mengatakan, tindakan diplomatik tegas perlu dilakukan, jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelejen Jerman, saat melakukan kunjungan ke markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, beberapa waktu lalu.

"Kementerian Luar Negeri hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik," ujar Hikmahanto Juwana.

Baca Juga: Deretan Drama Korea yang Bakal Tayang Tahun 2021, Inilah Daftarnya

Seharusnya, lanjut dia, Kementerian Luar Negeri melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x