Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Indonesia Panggil Kedubes Malaysia Terkait Hina Lagu Indonesia Raya

- 28 Desember 2020, 17:55 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid /Instagram/@hnwahid

 

DESKJABAR- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Pemerintah Malaysia tidak hanya mengutuk keras terhadap warga Malaysia yang menghina lagu Indonesia Raya dan Garuda Pancasila.

HNW meminta negeri Jiran tersebut untuk menangkapnya dan dihukum sesuai yang berlaku.
Menurut HNW kasus ini sudah pelecehan, dimana bangsa Indonesia sendiri sangat menghormati lagu kebangsaan dan lambang negara sahabat.

Jadi kalau ada warga negara lain melecehkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila, sudah seharusnya ditangkap oleh negara yang bersangkutan.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Simak Video Wawancara Khusus Advokat Dani Safari Soal Gugatan

Kemudian Hidayat Nur Wahid juga meminta pemerintah Indonesia untuk memanggil kedubes negara Malaysia atas kejadian ini.

"Pemerintah Indonesia harus menyampaikan protes ke Kedubes Malaysia sampai pelaku ditangkap oleh aparat setempat," ujarnya.

Pernyataan NHW itu disampaikan melalui akun twitternya untuk memberikan pendapat dan pandangannya atas kasus ini. Terlebih dia sebagai pejabat negara yakni sebagai Wakil Ketua MPR RI sudah menjadi kewajibannya untuk menyuarakan hal tersebut mengingat peristiwa ini menyangkut bangsa.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : PTUN Bandung Tolak Gugatan FKMT, Yu! Simak Alasannya Disini

Inilah pernyataan resmi NHW di twitter. "Bangsa Indonesia hormati lagu kebangsaan&lambang negara Sahabat. Kalau ada warganegara lain melecehkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya&lambang negara Garuda Pancasila, harusnya ditangkap oleh negara tsb, atau Pemerintah panggil kedubes negara itu, sampaikan protes unt tangkap ybs."

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x