Bahkan menurutnya sama saja dengan menjeremuskannya. "Ini juga sama saja dengan menampar muka saya," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Mengenai jabatan presiden 3 periode mendapat tanggapan dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Menurutnya, DPR tidak perlu ikut campur karena jabatan presiden domain MPR.
Dalam akun twitter nya Hidayat Nur Wahid pun mengungkapkan ketidak setujuan masa jabatan presiden 3 periode tersebut.
Baca Juga: Update Covid-19 Kota Bandung : Beda Dengan Daerah Lain, Datang Ke Bandung Tak Harus Tes Antigen
Bahkan menurut Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini, DPR RI fokus saja untuk menghadirkan Undang Undang yang benar dan berkualitas untuk rakyat Indonesia.
Menurutnya Soal masa jabatan presiden 3 periode, Jokowi pun sudah menolaknya. Jadi sudahlah jangan malah mengurusi dan mengutak atik jabat presiden karena itu merupakan domain MPR.
Ketua DPR/Puan M;agar wacana masa jabatan Presiden 3 periode dikaji di komisi II DPR.Tapi baiknya DPR focus hadirkan UU yg benar2 berkwalitas dan dihajatkan Negara/Rakyat. Soal masajabatan Presiden 3 periode, sudah ditolak keras olh @jokowi. Dan masa jabatan Presiden domain MPR. pic.twitter.com/qSTy9uO7EJ— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) December 19, 2020
Tanggapan serupa juga datang dari Rizal Ramli. Dalam akun twitternya Rizal Ramli menolak tegas tentang usulan tersebut.
Baca Juga: Ramai Ramai Oded dan Yana Diberi Rapot Merah oleh LSM dan Ormas, Kaya Anak SD Saja!
Hal ini diungkapkan lewat akun Twitter pribadinya @RamliRizal.
Ia menyebut jika usulan tersebut adalah dagelan.
Selaku Pakar Ekonomi, Rizal menyoroti kinerja Presiden Jokowi dalam dua periode ini bidang perekonomian yang merosot.
“ketimpangan sosial ekonomis luar biasa, penggangguran tinggi, kohesi nasional merosot. Lha kok nekad mau lagi ? Ngelindur ya ? Kasian rakyat,” cuitnya lagi.