Vanessa Angel Dipenjara Saat Masih Menyusui Bayi, AIMI Surati Kementerian Hukum dan HAM RI

- 3 Desember 2020, 11:39 WIB
Ilustrasi ibu menyusui.
Ilustrasi ibu menyusui. /Pixabay/Stephanie Ghesquier/

DESKJABAR - Prihatin dengan kasus Vanessa Angel yang sedang menyusui bayi sekaligus harus menjalani hukuman, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menyurati Kementerian Hukum dan HAM RI, yang ditembuskan ke Kementerian Kesehatan RI.

Dalam surat tertanggal 27 November 2020, yang diunggah ke laman Instagram dan juga dikabarkan Antara, Kamis, 3 Desember 2020, AIMI mendasarkan suratnya atas dasar pertimbangan penerapan hukuman bagi kaum ibu yang sedang dalam tahap menyusui bayi.

"Semoga surat ini dapat memberikan pertimbangan wacana baru yang juga berlaku untuk kasus-kasus lain yang melibatkan narapidana perempuan yang memiliki bayi yang sedang dalam periode menyusui." Demikian komentar yang dibuat AIMI di akun Instagram, @aimi_asi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by AIMI Pusat ???????? (@aimi_asi)

Seperti diberitakan Desk Jabar, Vanessa Angel divonis bersalah dalam kasus kepemilikan 20 butir psikotropika jenis Xanax dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 5 November 2020. 

Majelis hakim menjatuhkan pidana tiga bulan penjara terhadap Vanessa Angel dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan denda tidak dibayar diganti dengan pidana selama 1 bulan. Saat vonis dijatuhkan, Vanessa Angel memiliki bayi berumur kurang dari 3 bulan yang masih membutuhkan ASI eksklusif.

Baca Juga: Liga Champions 2020-2021, Ronald Koeman Puji Ousmane Dembele

Dalam surat yang ditandatangani Ketua AIMI, Nia Umar, S.Sos, MKM, IBCLC, AIMI memaparkan tentang pentingnya pemberian ASI bagi bayi usia 0-6 bulan dan tidak dapat digantikan dengan makanan dan minuman apapun.

AIMI juga menyertakan Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 128 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap bayi berhak mendapatkan air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan selama enam bulan, kecuali atas indikasi medis.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram Antara @aimi_asi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x