Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ekspor Benih Lobster Tidak Transparan

- 25 November 2020, 12:09 WIB
Ilustrasi. Lobster hasil tangkapan para nelayan di Kebumen. Keuntungan tinggi menangkap lobster membuat para nelayan ini menganggap bahwa ekspor benih lobster merupakan kebijakan yang kacau.*
Ilustrasi. Lobster hasil tangkapan para nelayan di Kebumen. Keuntungan tinggi menangkap lobster membuat para nelayan ini menganggap bahwa ekspor benih lobster merupakan kebijakan yang kacau.* /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti/

Salah satu temuan penting KPPU adalah pintu ekspor dari Indonesia ke luar negeri hanya dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta, padahal mayoritas pelaku lobster berasal dari Nusa Tenggara Barat dan Sumatera.

Berdasarkan Keputusan Kepala BKIPM Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tempat Pengeluaran Khusus Benih Bening Lobster dari Wilayah Negara RI, telah menetapkan enam bandara yang direkomendasikan untuk pengiriman benih lobster ke luar negeri, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara Kualanamu Medan dan Bandara Hasanuddin Makassar.

Baca Juga: 7 Tahapan Vaksinasi Mandiri Covid-19 Bersertifikat yang Perlu Anda Ketahui

"Temuan KPPU membuktikan kerusakan tata kelola lobster di level hilir, dimana ada pihak-pihak yang hendak mencari keuntungan dengan sengaja melakukan konsentrasi pengiriman benih lobster ke luar negeri hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ini jelas dilakukan by design dan melibatkan pemain besar," ungkap Susan.

Ia juga menilai bahwa KKP tidak memiliki peta jalan yang menyeluruh dan komprehensif dalam membangun kekuatan ekonomi perikanan (lobster) berbasis nelayan di Indonesia dalam jangka panjang.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x