Bahkan, izin ekspor benih lobster itu dinilai Ombudsman Republik Indonesia bertentangan dengan konstitusi Republik Indonesia.
Usut tuntas
Susan menegaskan, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta KPK usut tuntas dugaan korupsi dalam kasus ekspor benih lobster.
Baca Juga: Liga Champions 2020-2021, Manchester United Penuhi Ambisi Membalas Kekalahan
"KPK harus usut tuntas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Seluruh jaringan yang terlibat perlu dibongkar dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Susan Herawati.
Susan menyatakan, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dinihari, sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat.
Penangkapan yang dilakukan komisi antikorupsi tersebut diduga terkait korupsi ekspor benih lobster.
“Ada kriteria yang tidak jelas dalam penetapan perusahaan ekspor benih lobster yang dilakukan oleh KKP. Keterlibatan sejumlah nama politisi partai politik di balik perusahaan ekspor benih lobster membantah klaim Menteri Edhy yang selalu mengatasnamakan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan lobster, yang akan meningkat jika pintu ekspor benih lobster dibuka luas," kata Susan.
Baca Juga: Syarifah Najwa Shihab Tidak Hadir Saat Undangan Klarifikasi, Awi Setiyono : Itu Rugi Sendiri
Selain itu, ujar dia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia telah menemukan praktik persaingan usaha yang tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster di Indonesia.