Hati Hati Kekerasan Seksual Melalui Media Sosial Sudah Mulai Marak, WCC Menemukannya Di Kampus

13 November 2020, 20:37 WIB
Sedang viral di media sosial Twitter tagar bertuliskan #UGMBohongLagi. Tagar ini menjelaskan tentang isu kekerasan seksual di kampus /Twitter.com/@Fathuurr_

 DESKJABAR- Kekerasan seksual di kampus kini tidak hanya dilakukan secara kekerasa verbal atau fisik. Tapi di jaman sekarang timbul kekerasan baru yakni kekerasan sesual melalui media sosial.

Mungkin sekarang ini media sosial lagi tren dan digandrumi semua kalangan sehingga kadang dimanfaatkan untuk hal hal negatif, seperti kekerasan seksual ini.

Kekerasan seksual melalui media sosial ini memang benar adanya dan telah terjadi, hal tersebut didapat berdasarkan penelitian Women Crisis Centre (WCC).

Baca Juga: Vonis Hakim PN Bandung Mengeluarkan Dony Mulyana Dari Tahanan Merupakan Kado Ulang Tahun Ke 50

Women Crisis Centre (WCC) mencatat sebanyak 17 kasus kekerasan seksual terjadi di sejumlah kampus di Kota Malang yang merupakan kota pendidikan selama periode Januari hingga Oktober 2020.

Konsultan Women Crisis Centre Dian Mutiara, Ina Irawati mengatakan, ada beragam bentuk kekerasan yang dialami oleh korban kekerasan seksual di lingkup kampus, baik itu berupa kekerasan melalui verbal maupun non-verbal.

"Kekerasannya sangat beragam, meliputi kekerasan verbal, fisik, ada yang melalui sosial media seperti mengancam akan disebar dokumen pribadinya hingga pemerasan," kata Ina, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Kejati Jabar Laksanakan Amar Putusan Hakim PN Bandung Untuk Mengeluarkan Dony Mulyana Dari Tahanan

Baca Juga: Innalilahi, Ada Guru Ngaji Jambret Anak Kecil, Alasannya Kepepet Bayar Hutang ke Rentenir

Menurutnya, faktor terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkup kampus karena masih adanya relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan.

"Jadi memang ada relasi kuasa, kalau dilihat di universitas ada yang dilakukan oleh teman, atau dilakukan oleh civitas akademika yang lain. Itu penyelesaiannya kami coba memediasi dengan pihak kampus," ujarnya.

Ketika ada laporan dari korban, Women Crisis Centre Dian Mutiara akan melakukan pendampingan. Namun pendampingannya berbasis apa yang dibutuhkan korban.

“Kita lihat apakah mereka mau melakukan konseling atau menempuh jalur hukum. Tetapi memang tidak banyak yang memilih jalur hukum dengan alasan malu kasusnya diketahui orang lain. Ada juga yang takut dikenai sanksi dari kampusnya,” ungkap Ina.

Baca Juga: Vonis Hakim PN Bandung Perintahkan Dony Mulyana Agar Dikeluarkan Dari Tahanan

Baca Juga: Ada Pembangunan Rumah Sakit Di Dekat Perumahan, Warga Di Cibinong Bogor Jadi Resah

Selain melakukan pendampingan, Women Crisis Centre Dian Mutiara juga aktif melakukan langkah-langkah pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Sehingga kasus kekerasan seksual dapat dicegah.

"Kami secara reguler kampanye di media massa, media sosial, serta rutin membentuk focus group disscution (FGD) sehingga kasus ini bisa ditekan. Karena intinya tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan seksual,” tegasnya.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler