Ada Pembangunan Rumah Sakit Di Dekat Perumahan, Warga Di Cibinong Bogor Jadi Resah

- 13 November 2020, 11:15 WIB
Warga RW 18 Perumahan Acropolis, Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor membentangkan spanduk penolakan pembangunan rumah sakit
Warga RW 18 Perumahan Acropolis, Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor membentangkan spanduk penolakan pembangunan rumah sakit // dok. LBH Konsumen

DESKJABAR- Rencana pembangunan Rumah Sakit Islam Aysha di dekat Perumahan Acropolis Karadenan Cibinong Kabupaten Bogor membuat warga resah. Mereka pun akhirnya meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen Jakarta.

Warga memberi kuasa kepada LBH Konsumen untukmengurus soal penolakan warga RW 18 Perumahan Acropolis, Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor terkait Penolakan Pembangunan RSI Aysha yang berbatasan langsung dengan Warga
RW 18 Perumahan Acropolis, Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Zentoni selaku Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta menjelaskan pihaknya telah kedatangan warga dan memberi kuasa khusus tertanggal 8 November 2020.

Baca Juga: Nikita Mirzani Viral Setelah Hina Habib Rizieq, Tengku Zulkarnain: Polisi Harus Peka Hati Umat

Dijelaskan Zentoni, polemik Pembangunan RSI Aysha bermula dari dugaan ketidaktransparanan pihak Yayasan Ar Rohman yang bergerak di bidang pendidikan dalam
sosialisasi yang hanya dilakukan segelintir orang yang ada di dalam kepengurusan Rukun Warga (RW).

"Rangkain penolakan memuncak ketika pihak RSI Aysha bersikukuh menggelar seremoni peletakan batu pertama pada 6 November 2020 yang secara simbolis diletakkan oleh Ketua MUI Kabupaten Bogor," kata Zentoni sebagimana dalam rilis yang diterima wartawan, Jumat 13 November 2020.

Padahal dua hari sebelumnya, Rabu 4 November 2020, Camat Cibinong Bambang Tawekal dan Kapolsek Cibinong AKP Kadek Vemil tegas mengimbau pihak rumah sakit untuk mempertimbangkan tidak melakukan acara tersebut karena adanya polemik di masyarakat (bukti terdokumentasi).

Baca Juga: Info Covid Kota Bandung, Diabetes Penyakit Penyerta Yang Mematikan, Jumlahnya Paling Tinggi

Pernyataan tersebut disampaikan Muspika dalam audiensi yang digelar di Kantor Kecamatan Cibinong, Jl. Kayu Manis No.105, Cirimekar.
Adapun warga RW 18 Perumahan Acropolis, Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor yang berbatasan langsung dengan Pembangunan RS Aysha ini merasa tidak pernah dilibatkan dan diminta persetujuan atas Pembangunan RS AYSHA tersebut.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x