Jangan TAKUT dan BERSEDIH Karena Punya BANYAK HUTANG Riba, Lakukan 7 Tips MELUNASI HUTANG Agar Hidup Berkah

10 Juni 2022, 23:01 WIB
7 tips terbebas dari hutang riba. /Pixabay/Rilsonav/


DESKJABAR
– Punya hutang tidak dilarang oleh agama, yang tidak boleh itu adalah melakukannya dengan cara riba yang jelas-jelas diancam oleh Allah SWT.

Islam melarang hutang piutang dilakukan dengan cara riba, dengan cara melebihkan pengembalian saat akan mengembalikan hutang yang dipinjam baik dengan cara dicicil maupun dengan cara dibayar langsung.

Namun berbeda jika hutang dibayarkan dengan cara dilebihkan karena yang menghutang memang ingin memberi lebih bukan karena paksaan atau karena sudah ada perjanjian sebelumnya.

Bahkan orang yang mempunyai hutang dan saat mengembalikan hutangnya memberi lebih kepada orang yang menghutanginya hal tersebut justru dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Presiden 2022 Grup D: Duel Arema FC vs PSM Makassar di Laga Perdana

Adapun jika si pemberi hutang merelakan baik seluruh, sebagian atau tidak mengharapkan lebih dari apa yang dipinjamkannya maka yakinlah Allah SWT yang maha kaya akan menggantikannya dengan yang lebih baik.

Tidak sedikit orang yang sudah terlanjur dengan dunia hutang riba dan bahkan dengan perbuatannya tersebut akhirnya dirinya terlilit hutang dan tidak sedikit yang sampai bangkrut karenanya.

Bagi siapa saja yang sudah terlanjur memiliki hutang riba maka janganlah takut dan bersedih.

Segeralah bertaubat dan berusaha untuk segera meninggalkan kebiasaan tersebut dan berhenti selama-lamanya.

Baca Juga: Segera Tanam di Rumah Anda! 8 Tanaman Ini Ternyata Ampuh Mengusir Serangan Gaib Berupa Jin, Setan, Santet

Dilansir DeskJabar.com dari Channel YouTube Yufid.TV – Pengajian & Ceramah Islam yang tayang pada 16 Februari 2017 dengan judul ‘7 Tips Melunasi Hutang Riba – Poster Dakwah Yufid TV’.

Adapun tips yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Taubat dari Riba

Taubat adalah satu-satunya jalan yang bisa ditempuh oleh pelaku riba baik yang memberi, yang meminta, yang menuliskan maupun saksi-saksi dan semua yang terlibat di dalamnya. Sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu mengatakan:

“Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, penyetor riba, penulis transaksi riba, dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba. Semuanya sama dalam dosa.” HR. Muslim.

  1. Perbanyak Istighfar

Istighfar berarti meminta ampunan terhadap Allah SWT dari dosa yang telah dilakukan. Setiap orang atau kelompok yang terlibat dalam kegiatan riba sejatinya telah berbuat dosa. Allah SWT berfirman yang artinya:

“Maka Aku katakan kepada mereka, mohonlah ampun kepada Tuhanmu sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! PUNYA HAJAT ANAK Ingin CERDAS dan PINTAR seperti ULAMA? Lakukan 2 Cara Ini, Kata Adi Hidayat

(niscaya) Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat dan membanyakkan harta dan anak anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” QS Nuh: 10-12

  1. Jual aset tanah, rumah atau kendaraan

Nabi SAW bersabda:

“Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkannya untuk melunasi hutang tersebut di dunia.” HR. Ibnu Majah.

  1. Lebih giat lagi untuk bekerja untuk memberi nafkah keluarga

Memberikan nafkah merupakan kewajiban seorang suami dalam rumah tangga. Hal tersebut merupakan perkara wajib yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja oleh seorang suami. Nabi SAW bersabda:

“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat turun dan berdoa, ya Allah berikanlah ganti pada yang rajin memberi nafkah pada keluarga. Malaikat yang kedua berdoa, ya Allah berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan memberi nafkah.” HR Bukhari-Muslim

Baca Juga: Rezeki Hasil Usaha Menggunakan Penglaris Tidak Berkah, Kata Buya Yahya Anda Ditipu Setan  

  1. Bersikap lebih amanah

Amanah merupakan sikap yang seharusnya ada pada setiap diri muslim. Begitupun dalam berhutang, Islam sangat mencintai orang yang memberikan hutang kepada saudaranya.

Namun, yang namanya hutang tetap harus dibayar, bahkan si pemberi hutang diwajibkan untuk menagihnya kecuali dia mempunyai niat baik untuk mengikhlaskan hutang saudaranya tersebut.

Cara membebaskan hutang sendiri bukanlah dengan cara dibiarkan begitu saja, tetapi hal tersebut perlu disampaikan kepada saudara yang meminjam hutang.

Orang yang mempunyai hutang sendiri harus mempunyai itikad baik mengembalikan hutangnya. Sikap acuh tak acuh adalah salah satu faktor yang menjadi ciri jika seseorang tidak amanah.

Baca Juga: Hutang untuk Membayar Biaya Haji, Bolehkah? Harus Memperhitungkan Beberapa Hal

Sikap tidak amanah ini bisa membuat orang-orang yang rela memberikan bantuan dengan memberi hutang menjadi malas untuk melakukannya. Nabi SAW bersabda:

“Tunaikanlah amanat kepada orang yang menitipkan amanat padamu.” HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi.

  1. Bersikap hidup lebih sederhana dan qana'ah

Gaya hidup mewah biasanya yang menjadikan seseorang memaksakan diri untuk berhutang, padahal Allah SWT telah memberikan kecukupan kepada setiap hambanya melalui jalan yang kita tidak tahu. Nabi SAW bersabda:

“Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana'ah rizki tersebut.” HR Ibnu Majah.

  1. Perbanyak doa yang dicontohkan Rasulullah SAW

Terdapat doa agar tidak terlilit hutang yang berbunyi:

Allahumma inni a’udzubika minalma’stami wal maghrami

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat dosa dan sulitnya hutang.”  (HR. Bukhari – Muslim).***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Yufid.TV

Tags

Terkini

Terpopuler