Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah dengan Uang, Bukan Makanan Pokok? Ustadz Abdul Somad Menjelaskan

23 April 2022, 20:27 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai zakat fitrah /Instagram@ustadzabdulsomad_official/


DESKJABAR - Puasa Ramadhan sudah memasuki 10 malam terakhir. Artinya umat muslim sebentar lagi akan merayakan hari raya Idul Fitri.

Pada malam Idul Fitri, diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Namun, mungkin masih banyak yang belum mengetahui kapan dan berapa zakat fitrah yang harus kita bayarkan.

Zakat fitrah berbeda dengan zakat biasa karena memang ada ketentuannya baik waktu dan jumlahnya.

Ustadz Abdul Somad menyebutkan bahwa membayar zakat fitrah bisa dilakukan pada waktu yang diperbolehkan dan juga bisa di waktu yang diwajibkan.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP, dengan Alat Bukti Ini Polisi Akan Tetapkan Tersangka, Danu Menangis?

"Begitu khotib naik mimbar, habis limit waktu zakat fitrah," kata Ustadz Abdul Somad seperti dikutip DeskJabar dari kanal YouTube Belajar Mengaji, pada video yang diunggah, 27 Juni 2017, berjudul "ZAKAT FITRAH - Ustadz Abdul Somad."

Banyak orang yang tidak mengetahui kapan waktu jawaz atau waktu mulai boleh zakat fitrah dan waktu wujub, waktu wajib membayar zakat fitrah.

"Waktu wajibnya itu adalah dari mulai adzan Magrib malam takbir, sampai khotib naik mimbar, siapa yang hidup di waktu ini wajib dia bayar zakat fitrah," kata Ustadz Abdul Somad.

Sementara untuk waktu boleh membayar zakat fitrah, sebelum adzan magrib malam takbir di kumandangkan.

Baca Juga: HOT NEWS KASUS SUBANG, Yoris Tidak Marah Dibuat Parodi di YouTube, Misteri Pembunuhan Jalancagak

Membayar zakat fitrah sendiri lebih baik dengan makanan pokok. Hal itu seperti yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

"Nabi membayar zakat fitrah pakai 4, yang pertama kurma, gandum, kismis, dan susu kambing yang dijemur kering seperti mentega," kata Ustadz Abdul Somad.

"Kenapa orang berani bayar pakai beras? 4 ini makanan pokok, kita bayar pakai makanan pokok," sambungnya.

Ustadz Abdul Somad lantas menjelaskan mengenai membayar zakat fitrah dengan sejumlah uang. Menurutnya hal itu tidak ada larangan.

Baca Juga: KASUS SUBANG FINAL: Belang DANU Ketahuan, Pihak Kepolisian Sudah Tahu?

"Saya bayar pakai beras, tak pernah pakai duit. Tapi saya tak menyalahkan yang zakat fitrah pakai duit karena mahzab Hanafi membolehkan," katanya.

"Yang pakai beras makanan pokok tiga, Maliki, Syafi'i, Hambali. Silahkan pilih tak jadi masalah," sambungnya.

Sementara itu, mengenai berat beras yang diperuntukan untuk zakat fitrah, Ustadz Abdul Somad mengatakan jika dirinya selalu membayar dengan 3 kilogram beras.

"Zakat fitrah beratnya 3 Kilo, tapi saya tak menyalahkan yang ikut anjuran Kemenag yang 2,5 kilo, karena itu juga hasil dari ijtihad ulama juga," katanya.

Baca Juga: Amalan Wanita Haid Untuk Mendapatkan Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Puasa Ramadhan

"Tapi kalau ada yang berat, kita pakai yang berat. Dalam beribadah begitu, kalau ada doa panjang pakai yang panjang, kalau ada yang lama ikut yang lama, kalau pakai berat, pakai berat karena kelebihannya itu ternilai sodaqoh," pungkasnya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube BELAJAR MENGAJI

Tags

Terkini

Terpopuler