DESKJABAR - Jika puasa Ramadhan tidak disempurnakan dengan shalat tarawih maka puasanya kurang afdol. Oleh karena itu, umat muslim selalu berbondong-bondong memburu tempat di masjid untuk melaksanakan shalat Tarawih.
Lalu bagaimana hukumnya shalat tarawih untuk wanita, apakah lebih baik di masjid atau di rumah?
Ustadz Adi Hidayat membahas hal ini dalam YouTube Ceramah Pendek berjudul Wanita Shalat Tarawih di Masjid atau di Rumah ? tayang tanggal 24 Maret 2017.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, wanita shalat tarawih di masjid ada riwayatnya, yaitu pada zaman Umar bin Khatab. Oleh karena itu, wanita shalat tarawih di masjid boleh-boleh saja.
Bahkan di Arab Saudi di Masjidil Haram, sekarang disediakan tempat untuk shalat para wanita.
"Jadi wanita shalat tarawih di masjid boleh-boleh saja asal memenuhi beberapa syarat," katanya.
Syarat itu di antaranya menutup aurat sesuai syar'i, pergi ke masjid ditemani mukhrimnya, kemudian aman, baik di jalan maupun di masjidnya.
Ditambahkan Ustadz Adi Hidayat shalat tarawih di masjid bagi wanita hukumnya sama dengan shalat-shalat lainnya.
Artinya berlaku hadist Nabi yang mengatakan bagi wanita, shalat di rumah lebih baik daripada di masjid.
Suatu hari Nabi Muhammad dan para sahabat sedang berdiskusi, di antaranya ada juga beberapa permupan.
Tiba-tiba ada seorang perempuan yang bertanya kepada Nabi bahwa jadi kaum laki-laki itu enak, bisa pergi kapan saja, bisa ke masjid kapan saja dan mendapat pahala besar. Lalu bagaimana dengan kaum wanita?
Nabi tersenyum mendapat pertanyaan seperti itu dan beliau mengatakan, tak ada pertanyaan yang sebaik wanita ini.
Lalu Nabi menjawab: "Sampaikan kepada teman-temanmu, apa yang dilakukan pria di luar rumah sepanjang kau rido dengan itu, engkau dapat pahala yang sama dengan pria".
Mencermati hadist tersebut, lanjut Ustadz Adi Hidayat, jika ibu-ibu memasak di rumah, menyediakan makan atau minuman di rumah untuk suami dan anak, sementara sang suami sedang beribadah di masjid, maka pahala yang didapat ibu-ibu sama dengan pahala yang didapat sang suami.
Sementara tu, banyak terdapat hadist yang menjelaskan keutamaan shalat di rumah bagi wanita.
Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun sholat dirumah mereka (bagi wanita) tentu lebih baik," (HR. Abu Daud).
Kemudian ada hadist lainnya yaitu riwayat Ummu Humaid, istri dari Abu Humaid As-Saai'idiy yang mendatangi Nabi Muhammad SAW kemudian berkata bahwa dia sangat senang jika bisa sholat bersama beliau.
Kemudian Nabi SAW bersabda, "Aku telah mengetahui jika engkau senang sekali jika dapat sholat bersama bersamaku. Akan tetapi sholatmu di rumahmu lebih baik dari pada sholatmu di masjidku," (HR. Ahmad, dihasankan oleh Syaikh Syu'aib Al-Arnaunth).
Akan tetapi, lanjut Ustadz Adi, jika memang wanita ingin melaksanakan shalat tarawih di masjid, maka itu tak ada salahnya.
Nabi, katanya, tak pernah melarang meskipun mengatakan lebih utama di rumah.
"Jadi yang mau shalat tarawih di masjid, untuk ibu, ya marilah sholat asal bisa menjaga diri dan keluarga," katanya.***