Benarkah Wanita Tidak Boleh Berhias atau Tabarruj dan Keluar Rumah? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat

25 Maret 2022, 12:42 WIB
Ustadz Adi Hidayat membahas wanita tidak boleh berhias atau tabarruj dan keluar rumah /Tangkapan layar Youtube Adi Hidayat Official/

 

DESKJABAR - Kini, sangat umum jika ada wanita keluar rumah, juga berhias, menggunakan make up lengkap. Tentang hal ini Ustadz Adi Hidayat membahasnya.

Wanita keluar rumah pun umum, untuk sekadar mengantar anak sekolah, ke pasar, belanja di mal, juga bekerja dan berbagai keperluan lainnya.

Berhias juga menjadi pemandangan biasa pada wanita zaman sekarang, dari riasan sederhana hingga make up lengkap, juga memakai perhiasan lainnya seperti gelang, cincin, kalung.

Baca Juga: Amalan dan DOA Paling Mustajab, Syekh Ali Jaber : Tidak Mungkin Ditolak dan Kabulkan segala HAJAT

Benarkah wanita tidak boleh keluar rumah dan berhias? Ini bahasan Ustadz Adi Hidayat.

Dikutip DeskJabar dari konsultasisyariah.com, kata tabarruj Allah sebutkan dalam al-Quran di surat al-Ahzab,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33)

Al-Qurthubi menjelaskan makna at-tabarruj secara bahasa, beliau mengatakan,

وَالتَّبَرُّجُ: التَّكَشُّفُ وَالظُّهُورُ لِلْعُيُونِ، وَمِنْهُ: بُرُوجٌ مُشَيَّدَةٌ. وَبُرُوجُ السَّمَاءِ وَالْأَسْوَارِ، أَيْ لَا حَائِلَ دُونَهَا يَسْتُرُهَا

Tabarruj artinya menyingkap dan menampakkan diri sehingga terlihat pandangan mata. Contohnya kata: ’buruj musyayyadah’ (benteng tinggi yang kokoh), atau kata: ’buruj sama’ (bintang langit), artinya tidak ada penghalang apapun di bawahnya yang menutupinya. (Tafsir al-Qurthubi, 12/309).

Sementara makna tabarruj seperti yang disebutkan dalam ayat, Ibnul Jauzi dalam tafsirnya menyebutkan dua keterangan ulama.

Baca Juga: Amalan Doa Terbaik saat Sujud, Rezeki Mengalir Deras dan Hajat seluas Langit Terkabul kata Syekh Ali Jaber

Pertama, Abu ubaidah,

التبرُّج: أن يُبْرِزن محاسنهن

“Tabarruj: wanita menampakkan kecantikannya (di depan lelaki yang bukan mahram).”

Kedua, keterangan az-Zajjaj,

التبرُّج: إِظهار الزِّينة وما يُستدعى به شهوةُ الرجل

“Tabarruj: menampakkan bagian yang indah (aurat) dan segala yang mengundang syahwat lelaki (non mahram).”
[Zadul Masir fi Ilmi at-Tafsir, 3/461].

Sedangkan Ustadz Adi Hidayat membahas kalimat yang disitir dari ayat Al Ahzab:33.

Baca Juga: JUMLAH RAKAAT Sholat Tarawih, 11 Rakaat atau 23 Rakaat, Syekh Ali Jaber ; Ambil Yang Termudah

"Duhai perempuan-perempuan muslimah menetaplah di rumah, sukai aktivitas di rumah," katanya.

"Tapi kalimat itu tak berhenti di sini, kalau berhenti berarti artinya perempuan tidak boleh keluar rumah," ungkapnya dalam instagram yang dirilis akun @ust.adihidayat.lc.ma, berjudul "Wahai Perempuan2 Jangan Tabarruj", Kamis 24 Maret 2022.

Ustadz Adi Hidayat pun menjelaskan, wanita boleh keluar rumah tapi tidak boleh tabarruj seperti orang-orang jahiliyah.

Tabarruj, kata Ustadz Adi Hidayat, berhias nya seorang wanita bagi dirinya dan berhias atau bersolek yang bertujuan untuk ditampakkan/ diperlihatkan secara sengaja menampakkan keadaan dirinya.

"Berhias untuk sengaja dilihat, sengaja terlihat yang indah-indah pada dirinya dan yang tampak istimewa pada dirinya," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Dengan kata lain, tujuan para wanita berhias itu karena untuk dilihat orang lain yang bukan mahramnya, yang tidak berhak melihatnya.

Baca Juga: Inilah 4 Amalan Penghapus DOSA dan Mengabulkan Segala Hajat, Kata Syekh Ali Jaber

"Kalau perempuan berhias untuk suaminya, boleh, bagus," kata Ustadz Adi Hidayat dalam kanal Youtube Ceramah Pendek berjudul "Merias Wajah Apakah Termasuk Tabarruj? II UStadz Adi Hidayat Lc, MA", yang dirilis pada 11 Juli 2018.

Arti berhias, memperlihatkan bagian tubuhnya yang indah, misalnya muka, rambut, atau perhiasan yang menunjukan kehadirannya seperti gelang kaki yang berbunyi, dll.

Itulah yang dikemukakan Ustadz Adi Hidayat tentang tabarruj wanita. ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: KonsultasiSyariah.com Youtube Cerah Pendek Instagram @ust.adihidayat.lc.ma

Tags

Terkini

Terpopuler