PROGRES TERBARU KASUS SUBANG, Ini Kata Kapolda Soal Nasib Pelaku + Ini Pengakuan Saksi Usai Disumpah Al Qur’an

20 Februari 2022, 04:31 WIB
Polisi ssat memeriksa bagasi mobil Aplhard hitam dimana jasad Tuti Suhartini dan Amel yang menjadi korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat ditemukan bertumpuk pada 18 Agustus 2021 lalu. /Instagram Polres Subang

DESKJABAR - Bertepatan dengan enam bulan penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang (18 Agustus 2021 - 18 Februari 2022), Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengungkapkan progres terbaru  kasus tersebut.

Kapolda menegaskan bahwa dirinya sudah mendapat laporan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 itu, akan segera terselesaikan.

Menurut Kapolda, motif, siapa dalang, siapa pelaku dan siapa yang mengetahui atau yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera diungkapkan.

"Direktur Reskrim Polda Jabar sudah melaporkan perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dan sudah ada titik terangnya," kata Suntana pada kegiatan bakti sosial di Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat 18 Februari 2022.

Baca Juga: PUNYA HUTANG Segunung Ingin SEGERA LUNAS? Baca Doa Pendek Mudah Dihafal Ini, Kata Buya Yahya

Untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, jelas Kapolda, pihaknya sengaja melibatkan sejumlah ahli untuk membantu tim penyidik.

Dan perkembangannya saat ini sudah ke arah positif. Tim penyidik bekerja maksimal di lapangan untuk menuntaskan pengumpulan informasi, keterangan dan barang bukti yang diperlukan.

Sebab itu Kapolda Jabar Suntana mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menerka-nerka atau beropini terkait dugaan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang saat ini kasusnya segera dipecahkan pihak kepolisian.

Kapolda menegaskan dalam penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, pihaknya akan berkerja secara profesional. Selain itu, kepolisian juga akan mengumumkan kepada masyarakat setiap ada perkembangan terbaru dari kasus ini.

"Kami terus berupaya agar kasus pembunuhan ini segera terungkap untuk mengungkap siapa pelaku utamanya dan apa motifnya melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.

Baca Juga: KASUS SUBANG BUKAN KRIMINAL BIASA: Anjas Beberkan Sejumlah Kejanggalan yang Bisa Menyeret Petugas dan Pejabat

Disumpah Al Qur’an

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang pertama kali muncul  dengan ditemukannya jasad Tuti dan Amel di bagasi mobil Alphard hitam pada 18 Agustus 2021 lalu memang terkesan rumit.

Selain telah  memakan waktu yang cukup panjang, untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan  anak di Subang, polisi juga telah bebeberapa kali  melakukan olah TKP.

Kemudian dua kali melakukan otopsi jasad korban dan telah meneliti sekitar 50 titik CCTV dan memeriksa sebanyak lebih dari 100 orang saksi, dimana di antaranya ada yang sampai dipanggil  belasan kali.

Meskipun Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana di akhir Desember 2021 lalu telah merilis sketsa wajah terduga pelaku dan menegaskan bahwa kasus Subang akan selesai di awal tahun 2022, namun hasilnya belum bisa memuaskan publik.

Karena lamanya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu, tak heran jiga kemudian  muncul berbagai dugaan liar yang diarahkan ke jajaran kepolisian.

Terlepas dari polemik dan dugaan liar yang muncul itu, diam-diam ternyata tiga orang saksi yang disebut-sebut menjadi kunci dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yakni Yosef, Yoris dan Danu pernah ‘dipaksa’ untuk bersumpah di bawah Al Qur’an.

Baca Juga: KENALI MIMPI ANDA! Inilah 5 Jenis Mimpi yang Tanpa Disadari Ternyata Anda Memiliki KHODAM PENDAMPING

Kabar itu diungkapkan Youtuber Heri Susanto. Ia mengatakan, Danu dan Yoris sempat dipaksa bersumpah di hadapan kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirdjo mengenai keterlibatannya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Saya sedikit ceritakan saja pada temen-temen semuanya, bahwa saya (pernah) mengajak Danu dan Yoris ke Jakarta untuk bertemu dengan Bapak Achmad Taufan Soedirdjo (kuasa hukum Yoris dan Danu). Waktu itu mereka berdua ditanya dan disumpah (di hadapan) Pak Taufan,” ujar Heri Susanto, dalam kanal YouTube resminya, Kamis 16 Desember 2021.

Menurut  Heri Susanto, saat disumpah mereka berdua dengan tegas  mengatakan tak terlibat apapun dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.  Bahkan meski disumpah secara agama dengan Al Qur’an,  Danu dan Yoris melakukannya dengan tenang tak gugup sedikitpun.

“Mereka ditanya tentang kebenarannya seperti apa dan bagaimana. Waktu itu Danu dan Yoris mau bersumpah demi agama dan keyakinannya. Mereka dengan tegas mengatakan tak melakukan sesuatu sesuai yang mungkin dicurigai banyak pihak,” tutur Heri Susanto.

Karena penasaran dan untuk lebih meyakinkan kepenasarannya, Heri Susanto menambahkan, pada sejumlah kesempatan dia juga beberapa kali bertanya kepada Danu dan Yoris mengenai kesungguhannya dalam memberikan keterangan.

Dengan bersumpah lagi, mereka berdua Yoris dan Danu memastikan tak ada sangkut pautnya dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Sekali lagi, mereka sudah bersumpah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing,” kata Heri Susanto soal keterlibatan Yoris dan Danu salam Kasus Subang.

Hal yang sama juga ternyata dilakukan Yosef Subang. Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat memberikan keterangan bahwa kliennya telah disumpah dengan Al Qur’an selama bersaksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Bahkan, saya meminta Pak Yosef itu disumpah di atas Al Qur’an. Sudah lama, masih bulan Agustus saya lakukan seperti itu. Dan media tidak tahu, setiap BAP pak Yosef disumpah," ujar kuasa hukum Yosef saat diwawancarai tim DeskJabar.com, Kamis, 16 Desember 2021.

Atas dasar itu, kuasa hukum Yosef Subang menegaskan bahwa ia meyakini jika kliennya  memang tidak terkait apapun dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (istri Yosef) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak Yosef dari Tuti).

Baca Juga: WAJIB TAHU! Inilah TANDA-TANDA Rumah Makan Memakai Jasa Pesugihan Jin Penglaris

Dalam wawancara dengan Tim DeskJabar.com, Kamis 16 Desember 2021 itu pula, Rohman Hidayat mengungkapkan jika saat kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021, kliennya Yosef Subang benar-benar tidak mengetahui penyebab tewasnya Tuti dan Amel.

Pasalnya saat peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang itu terjadi, kliennya Yosef Subang sedang membeli surabi di dekat rumahnya. Alibi ini sudah dikroscek oleh penyidik kepolisian dengan memeriksa penjual surabi dimaksud.

Selain penjual surabi, kata Rohman, ada 4 orang lainnya yang juga ikut mengantre dengan Yosef Subang ikut diperiksa penyidik pada saat itu.

"Dan, semua saksi yang diperiksa tersebut membenarkan bahwa Yosef memang membeli surabi sebelum pergi ke TKP untuk mengambil stik golf", ujar Rohman.

Sekedar informasi, Yosef adalah ayah dari Yoris atau suami dari korban Tuti Suhartini sekaligus juga ayah dari korban Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Sedangkan Muhammad Ramdanu alias Danu adalah pegawai atau karyawan di Yayasan milik keluarga Yosef di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara Antara YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler