Viral, Pertunjukan Barongsai di Mall Bandung Bikin Kerumunan, Satpol PP ikut Tangani

3 Februari 2022, 15:02 WIB
Pertunjukan seni Barongsai di pusat perbelanjaan City Link pada perayaan Tahun Baru Imlek 1 Februari 2022 dipadati pengunjung mal di Jalan Peta Kota Bandung. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

DESKJABAR - Viral, Pertunjukan barongsai saat Imlek di Mall Bandung bikin kerumunan, Satpol PP ikut menangani kejadian tersebut.

Kerumunan manusia yang menyaksikan pertunjukan barongsai tersebut terjadi di salah satu Mall di jalan Peta Kota Bandung.

Berdasarkan pengakuan pihak pengelola kerumunan tersebut terjadi pada hari Selasa, 1 Februari 2022.

Baca Juga: Gong Xi Fa Cai! 8 Shio yang Akan Menambah Rezeki Imlek Lebih Banyak di 2022. No 2 Paling Disuka Semua Orang

Baca Juga: Legenda Monster Nian (Mitos Awal Mula Imlek), Adakah Hubungannya dengan Barongsai?

Pihak Pengelola menyatakan bahwa kerumunan tersebut di luar kendali mereka dan tidak menyangka akan mengumpulkan masa sebanyak itu.

Menurut Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Satpol PP sudah memanggil General Manager mall tersebut untuk mendalami kasus kerumunan orang tersebut dan memastikan akan ada sanksi sesuai dengan regulasi yang ada.

"General Manager, pengelola sudah dipanggil Satpol PP," ujar Yana Muyana di Balai Kota Bandung, Rabu 2 Februari 2022 malam.

Karena masih dalam situasi pandemi, Yana Mulyana menyayangkan lautan manusia di pertunjukan barongsai pada Selasa malam kemarin itu.

Yana menyebutkan bahwa sesaat setelah adanya laporan kerumunan di Mall Festival City Link, Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandung Langsung terjun untuk menangani terkait kejadian tersebut.

Rencananya, Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pemeriksaan kejadian kerumunan itu pada hari ini Kamis, 3 Februari 2022.

Baca Juga: Hukum Orang Mualaf Menghadiri Perayaan Imlek, Bolehkah? Buya Yahya Menjawab

Pengelola mall akan diperiksa untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan.

"Kita lihat hasil pemeriksaan Satpol PP (terkait sanksi penyegelan)," kata Yana Mulyana.

Selain itu, Pemkot Bandung juga sudah menyampaikan teguran kepada pengelola mall tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku sudah menyampaikan teguran kepada pengelola mall tersebut dan mengancam penyegelamn karena apa yang terjadi itu merupakan pelanggaran berat.

"Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman. Kalau tidak diberhentikan, saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya, dan ini pelanggaran berat," kata Elly.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan jajaran Polrestabes Bandung dalam mendalami kasus kerumunan ini.

Di sisi lain, pihak pengelola mall mengklaim sudah berupaya melakukan pencegahan mulai dari pembagian waktu atraksi menjadi tiga sesi dan imbauan terhadap pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: JADWAL PUASA RAJAB 1443 H Terbaru, Inilah Hari-hari Utama Puasa Sunnah di Bulan Rajab yang Mulia

Namun, ternyata tetap saja, pertunjukan barongsai tersebut membuat orang-orang yang berkunjung ke Mall berkumpul dalam satu titik sehingga hal tersebut menyebabkan kerumunan.

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di Prfmnews.id dengan judul ‘Pemkot Bandung Pastikan Sanksi yang Sesuai Regulasi untuk Kerumunan di Acara Barongsai yang Viral’.***Rifki Abdul Fahmi- prfmnews.id.

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PRFM News Instagram @kangyanamulyana

Tags

Terkini

Terpopuler