TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bukti Danu Masuk TKP Bersama Polisi atau Banpol

25 November 2021, 18:51 WIB
Rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang dan saksi soal Danu /kolase foto Kodar Solihat/DeskJabar dan YouTube Heri Susanto

DESKJABAR – Terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, bukti Danu masuk TKP bersama polisi atau sebenarnya banpol.

Misteri soal Danu masuk tempat kejadian perkara (TKP) rumah terjadi pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 19 Agustus 2021, masih menjadi bahan perdebatan.

Ini terutama soal keterangan Danu yang mengatakan karena disuruh seorang polisi yang ternyata kemudian adalah banpol (bantuan polisi).

Yang dimaksud di sini, soal polisi atau banpol menjadi rancu, karena masyarakat awam sering keliru membedakan antara polisi dan banpol.

Baca Juga: ANALISA TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Sesuatu di Mobil Alphard ?

TKP dimaksud, adalah rumah dimana Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tewas karena pembunuhan, pada 18 Agustus 2021.

Esoknya, Danu memasuki rumah tersebut, dengan menyebutkan karena disuruh seorang polisi yang kemudian ternyata banpol, untuk membersihkan bak mandi.

Ada salah seorang saksi, yang diwawancara YouTube Heri Susanto, berjudul “Bukti Bahwa Danu Benar⁉️Ada Sa*siNya Loh‼️"” diunggah Kamis, 25 November 2021.

Pria tersebut menyebutkan, "Persisnya saya tidak melihat, yang mengetahui itu kepala sekolah, bahwa Danu bersama 'polisi'’, ujar pria itu.

Menurut pria itu, “Melihat sendiri sih tidak, tapi pak kepala sekolah bilang seperti itu”.

Baca Juga: UPDATE, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Munculkan Pesan Misterius kepada Publik Melalui Mobil Alphard

Pria itu menyebut "polisi" karena tampaknya belum bisa membedakan antara polisi dan banpol.

Pria itu juga menyebutkan, ketika pagi-pagi, dimana Danu masih berada di SMAN 1 Jalancagak, Subang, yang lokasinya berada di seberang rumah TKP pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Pria itu juga mengingat, saat itu Danu bersama dirinya, dan dua orang lainnya masih di halaman SMAN 1 Jalancagak.

Sementara itu, Danu, bersama Yosep, dan Yoris, masih diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Barat, Kamis, 25 November 2021.

Baca Juga: TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Penampakan di Mobil Alphard ?

Pemeriksaan ternyata dilaksanakan berbarengan dengan Yoris dan Danu yang datang sekitar pukul 11.00 WIB, karena jauh datang langsung dari Subang. Jadi tidak hanya Yosef saja tapi pemeriksaan tersebut langsung berbarengan bertiga, Yosef, Yoris dan Danu.

Menurut pantauan di Polda Jabar, Kamis 25 November 2021, Yosef bersama kuasa hukumnya Rohman Hidayat terlihat masuk gedung Ditreskrimum sekitar pukul 11.45 WIB.

Sementara Danu dan Yoris sudah datang lebih dulu dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Tentu saja ini menjadi pertanyaan gelagak apa sehingga Yoris, Danu dan Yosef harus diperiksa berbarengan.

Baca Juga: MENGUNGKAP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mungkinkah Pelaku Pembunuh Memiliki Hobi Mancing ?

Sejumlah wartawan dengan sabar menunggu di depan ruangan pemeriksaan, untuk memperoleh hasil pemerikaan terhadap empat orang saksi yang ditanyai lagi oleh polisi.

Dikabarkan, pada Kamis ini total ada 12 orang saksi ditanyai lagi oleh polisi, masing-masing terpisah di Polres Subang dan Polda Jawa Barat.

Mereka termasuk diantara 55 orang saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh polisi, dalam upaya mencari pembunuh ibu dan anak di Subang itu yang kini sudah hari ke-100 sejak kejadian. ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler