Kompol Yuni Terlibat Narkoba, Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo: Kami Tindak Tegas Anggota yang Melanggar

20 Februari 2021, 16:11 WIB
Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo. Sumber foto :wikipedia /wikipedia/

 

DESKJABAR- Kompol Yuni terlibat narkoba saat menjadi Kapolsekta Astanaanyar mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kompol Yuni terlibat narkoba diamankan Propam Polda Jabar bersama 11 anggotanya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya siap memberikan tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"Kan sudah dilaksanakan. Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi. Kita tindak tegas," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan Sabtu 20 Februari 2021.

Baca Juga: Pangandaran: Pantai Madasari, Surganya Destinasi Wisata Tersembunyi dan Eksotik

Dalam kasus Kompol Yuni terlibat narkoba bersama 11 anggota kepolisian lainnya, Kapolri menegaskan, para anggota tersebut akan ditindak dengan aturan internal Propam serta pidana. "Aturannya ada aturan internal dari Propam ada, pidana juga ada," sambungnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya Kompol Yuni terlibat narkoba diamankan bersama sebelas anggota polisi yang juga bertugas di Polsekta Astanaanyar Kota Bandung tim gabungan Paminal Mabes Polri dan Polda Jabar.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri pun melakukan tindakan tegas Kompol Yuni terlibat narkoba dipecat.

Baca Juga: Kota Bandung Masuk 10 Besar Dunia Sebagai Kota dengan Makanan Tradisional Terbaik Versi TasteAtlas

Dikalangan teman temannya Kompol Yuni terlibat narkoba dikenal sebagai polisi pekerja keras. Polwan yang berparas cantik ini dikenal sebagai srikandi pemberantasan narkoba di Jawa Barat.

Sementara itu, Polda Jabar juga sudah bersikap tegas. Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri langsung memberikan tindakan tegas, pasca diamankannya 12 orang anggota Polri, termasuk Kapolsek Astanaanyar oleh Propam Mabes Polri dan Polda Jabar, terkait penyalahgunaan narkotika.

Terkait dengan penangkapan yang dilakukan pada 12 anggota Polsek Astanaanyar, dirinya menilai hal tersebut begitu memprihatinkan.

Baca Juga: Pungli Bansos UMKM: Polisi Terus Dalami atas Penyelidikan Kasus Sunat BLT yang Terjadi di Kabupaten Bandung

"Cukup prihatin ya, sebab melibatkan Kapolsek Astanaanyar yakni Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi," jelasnya, Kamis 18 Februari 2021.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, bahwa hasil penelusuran terlibat narkoba, cukup memprihatinkan.

"Saya prihatin ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain, salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung," terangnya.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Informasi Lengkap Meninggalnya Ustadz Maheer dari Polisi

Irjen Pol Dofiri pun menyatakan, Kompol Yuni dipecat dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.

"Sementara itu, 11 orang lainnya yang diduga terlibat masih diperiksa Propam Polda Jabar. Jika memang terbukti terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkotika, mereka bakal ditindak tegas," paparnya.

Dengan kejadian ini, dirinya meminta seluruh anggota Polri untuk dapat menjadikan pembelajaran bagi anggota lainnya.

Baca Juga: Warga Pangandaran Tidak Semua Merasakan Ada Gempa Bumi

"Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan," katanya.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler