Akibat Fasilitas Karantina Militer Buruk, 4.180 tentara Korea Utara Tewas Akibat Covid-19

9 Desember 2020, 07:14 WIB
Ribuan tentara Korea Utara tewas di kamp karantina Covid-19 akibat terjangkit Covid-19 dan hidup serba kekurangan. /Micha Brändli/unsplash.com/@micha_braendli

DESKJABAR - Menurut laporan dari sumber yang Bisa dipercya, ada total sekitar 4.180 tentara Korea Utara telah tewas di fasilitas karantina militer akibat Covid-19 hingga November 2020.

Jumlah total personel militer di fasilitas karantina militer Korea Utara pada akhir November 2020 mencapai angka 54.620, didalamnya termasuk 43.000 tentara, 6.200 pelaut, dan 5.420 penerbang.

Korea Utara sedang mengalami peningkatan jumlah tentara yang masuk dalam karantina akibat Covid-19. Fasilitas karantina militer Korea Utara saat ini dilaporkan menderita kekurangan tempat tidur dan persediaan medis.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Bisa Dapat Beasiswa Untuk Tingkatkan Skill, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Baca Juga: Siapa Saja Yang Dilarang Menerima Program Kartu Prakerja di Tahun 2021

Menurut sumber Daily NK di militer Korea Utara, otoritas militer mendirikan fasilitas karantina di sebelah rumah sakit militer sehingga tim medis dapat menangani tentara yang menunjukkan gejala terkait Covid-19. Seperti dikutip DeskJabar dari kabar lumajang.

Namun, karena jumlah tentara yang dikarantina meningkat tajam, tim medis tidak dapat merawat mereka karena tidak hanya kekurangan makanan, tetapi juga air, tempat tidur, dan persediaan medis.

Kehidupan Tentara Korea Utara di Fasilitas Karantina
Personel militer yang dikarantina menerima makan 3 kali sehari. Namun makanan yang mereka terima pada hari kerja hanyalah nasi yang dicampur dengan jagung, kaldu garam, dan lobak yang diawetkan.

Baca Juga: Posting Komentar di Youtube Android akan Terkena Seleksi, Ujaran Kebencian Akan Dihapus Otomatis

Baca Juga: Gratis Perbaikan dari Apple Bila ada Masalah dengan Touch Screen Iphone 11 Anda

Banyak dari tentara yang dikarantina mengeluh kelaparan karena jumlah beras harian yang disediakan hanya 630 gram.Pada akhir pekan, beberapa fasilitas menyajikan mie, tetapi makanan kaya protein seperti daging atau telur sangat jarang diberikan.


Pada awal tahun ketika fasilitas karantina didirikan, ada cukup tempat tidur. Kini banyak tentara yang tidur di tempat kosong yang tersebar di lantai karena kekurangan tempat tidur.

Bahkan kasus baru-baru ini menyebutkan ada tentara yang meninggal karena hipotermia di fasilitas tersebut.

Selain itu, ventilasi di fasilitas tersebut dilarang untuk mencegah penyebaran virus corona. Hal ini menyebabkan penularan penyakit menular lainnya seperti penyakit kulit.

"Para pasien tidak mendapat banyak kesempatan untuk mencuci pakaian mereka," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga: Manfaat Jus Rumput Gandum untuk Meningkatkan Fungsi Kekebalan Tubuh

Baca Juga: Rizky Febian Ucapkan Terima Kasih Pada Mendiang Ibunya Untuk Kesuksesannya di Ajang MAMA 2020

"Mereka juga tidak disediakan pakaian dalam, sehingga banyak yang menderita kudis," ujar sumber tersebut.

"Kutu dan telur kutu adalah masalah serius," ucapnya melanjutkan.

Prajurit mandi seminggu sekali, mengingat ada bak mandi di setiap kamar.

Namun, lingkungan fasilitas ini membuat semua tentara yang dikarantina terkena penyakit menular.

Meski begitu, tampaknya masalah yang paling serius adalah kurangnya peralatan medis dan obat-obatan.

Jumlah tentara yang dikarantina meroket. Namun karena kurangnya pasokan medis, tim medis tidak dapat mendiagnosisnya dengan benar.

Tim medis juga tidak mampu melakukan apa pun untuk kasus serius.

"Jika dokter menilai pasien tidak memiliki peluang untuk hidup, mereka membiarkan pasien tersebut diisolasi tanpa merawat mereka," ujar sumber itu.

"Jadi tentu saja jumlah kematian meningkat," katanya.

Keluarga Tentara Tidak Diberi Informasi
Otoritas militer Korea Utara melarang para anggota militer yang dikarantina untuk menghubungi keluarganya, bahkan meski lewat surat.
Jika seorang tentara atau perwira meninggal di karantina, keluarga hanya menerima surat belasungkawa.

Sesuai dengan hukum militer, otoritas militer memproses jenazah orang yang meninggal saat menjalankan tugas, sehingga keluarga tidak dapat menerima jenazah orang yang mereka cintai.

"Baru-baru ini, seorang tentara tewas di fasilitas karantina. Jenazahnya didekontaminasi, dikremasi, dan diserahkan ke unitnya untuk dimakamkan di gunung terdekat. Sekarang, jenazahnya dikremasi secara massal," kata sumber itu.

"Karena ada terlalu banyak kematian, mulai bulan September 2020, pihak berwenang bahkan tidak memberi penghormatan terakhir kepada tentara yang meninggal," ujarnya.***Taufiqotul Masrukha Tesha Nisva

Editor: Sanny Abraham

Sumber: kabarlumajang

Tags

Terkini

Terpopuler