Yuk! Mengenal Program Bantuan Corona yang Disalurkan Kementerian Sosial

6 Desember 2020, 08:32 WIB
Kementerian Sosial RI /kemsos.go.id/

DESKJABAR – Menteri Sosial Juliari Batubara akhirnya menyerahkan diri dan  tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 6 Desember 2020 pukul 02.45 WIB dinihari.

Penyerahan diri dilakukan setelah sebelumnya KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

KPK juga telah mengamankan uang sekitar Rp 14,5 miliar yang disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil.  Uang sejumlah itu terkait dengan dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.

Baca Juga: Jeff Bezos Berjanji, Blue Origin akan Membawa Perempuan Pertama ke Bulan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Selain Juliari, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, menghadapi pandemi Covid-19 Kemensos menggulirkan sejumlah program jaring pengaman bantuan sosial 2020. Apa saja programnya, inilah programnya :

Baca Juga: Manchester United Raih Kemenangan, Edinson Cavani dan Anthony Martial Mengalami Cedera

  1. Bantuan Sosial Reguler Kementerian Sosial

-Program Keluarga Harapan

  - target sasaran : semula 9,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi 10 juta KPM

  - indeks bantuan ditingkatkan. Semula disalurkan per 3 bulan, jadi setiap bulan (April – Desember)

-Program Sembako (BPNT)

 - target sasaran diperluas dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM

 - indeks bantuan ditingkatkan dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000

Baca Juga: Marquez Bisa Melewatkan Seri Pembuka Musim 2021 di Qatar, Masih di Rumah Sakit Pasca Operasi  

  1. Bantuan Penugasan Khusus Presiden

- Program Bantuan Sembako Warga DKI Jakarta

 -target sasaran 1,3 juta KK

 -bantuan Rp 600.000/keluarga/bulan

 -disalurkan selama 3 bulan (mulai April 2020)

- Bantuan Sembako Warga Bodetabek

   -target 600.000 KK

   -bantuan Rp 600.000/keluarga/bulan

   -disalurkan selama 3 bulan mulai April 2020

Baca Juga: Tersungkur di Markas Cadiz, Barcelona Tak Mampu Cetak Gol dengan Pemainnya Sendiri

- Bantuan Sosial Tunai untuk Luar Jabodetabek

   -target 9 juta KK (bukan penerima bantuan PKH dan bantuan sembako

   -bantuan Rp 600.000/keluarga/bulan

   -disalurkan selama 3 bulan

  1. Bantuan Tanggap Darurat Kemensos

         Bantuan sembako dan makanan saji bagi warga DKI

         - 300.000 paket sembako senilai Rp 200.000/paket

         - disalurkan 7-19 April 2020

         - Bantuan Santunan Kematian

           -diberikan kepada ahli waris korban yang meninggal karena Covid-19

           -indeks bantuan Rp 15 juta/jiwa. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler