Kabar Baik Untuk Pecinta Sepakbola, Pemerintah Perbolehkan Suporter Masuk Stadion, Begini Syaratnya

- 8 Maret 2022, 15:44 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan aturan pertandingan sepakbola boleh dihadiri suporter dalam konferensi pers virtual evaluasi PPKM.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan aturan pertandingan sepakbola boleh dihadiri suporter dalam konferensi pers virtual evaluasi PPKM. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Negara/

DESKJABAR- Kabar baik menghampiri seluruh pecinta sepakbola tanah air.  Pemerintah resmi mengumumkan aturan baru mengenai hasil rapat evaluasi kebijakan PPKM pada 7 Maret 2022 yang ditayangkan melalui konferensi pers virtual di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Hasil dari rapat evaluasi PPKM tersebut cukup membawa angin segar bagi para pecinta sepakbola. Melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah memastikan kegiatan olahraga diizinkan untuk dihadiri penonton.

Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa memasuki tempat pertandingan olahraga.

Persyaratan tersebut seperti dilansir Deskjabar.com dari kanal Youtube Sekretariat Negara yang tayang pada 7 Maret 2022 adalah sebagai berikut :

Baca Juga: PERSIB TERKINI, Menuju Delapan Laga Tanpa Terkalahkan, Persib Bidik Arema sebagai Koban Sepakbola Prestasinya

1. Wilayah yang berada di level 4 PPKM diperbolehkan untuk menonton pertandingan olahraga dengan kapasitas 25 persen.

2. Wilayah yang berada di level 3 PPKM diperbolehkan untuk menonton pertandingan olahraga dengan kapasitas 50 persen.

3. Wilayah yang berada di level 2 PPKM diperbolehkan untuk menonton pertandingan olahraga dengan kapasitas 75 persen.

4. Wilayah yang berada di level 1 PPKM diperbolehkan untuk menonton pertandingan olahraga dengan kapasitas 100 persen.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: youtube sekretariat negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah