Buntut Dualisme SOP Penggunaan Gas Air Mata, Nyawa Melayang Sia-Sia di Kanjuruhan

6 Oktober 2022, 20:29 WIB
Kerusuhan yang berujung maut yang menimpa para suporter Aremania dan petugas polisi di investigasi. /ANTARA FOTO/ Aribowo Sucipto/

DESKJABAR - Buntut dualisme Standard Operasional Prosedur (SOP) tentang penggunaan gas air mata , berujung pada tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan nyawa melayang sia-sia.

Ketua Tim Investigasi PSSI Ahmad Riyadh menyebut prosedur FIFA terkait penggunaan gas air mata sudah disosialisasikan oleh panitia pelaksana kepada polisi.

Namun rupanya polisi tetap menerapkan standard operasional prosedurnya dalam pertandingan Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang yang berujung tewasnya ratusan korban jiwa .

“Sosialisasi itu dilakukan kami tanya ke panpel (panitia pelaksana) cuma kepolisian menganggap bahwa di punya SOP untuk melaksanakan adanya kerumunan macam-macam.” tutur Riyadh pada konferensi pers di Malang, Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Getaci Segmen Gedebage - Garut Mulai Dibayarkan BPN Jabar

Polisi dan PSSI tengah merumuskan pedoman baru untuk pengamanan pertandingan sepakbola di seluruh Indonesia.

“Karena Polri masuk dalam statuta pengamanan kita, polisi jelas boleh ada didalamnya, cuma bagaimana, alat apa yang harus dibawa itu yang baru.” tutur dia.

Dalam aturan pengamanan sepakbola FIFA sudah melarang adanya gas air mata yang tertulis dalam FIFA Stadium safety and Security Regulation pasal 19b

“No fire arm or crowd control gas shall be carried or used ( Tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api atau gas air mata.” tulis aturan tersebut.

Pasal 19 sendiri membahas tentang aturan petugas lapangan dan polisi dalam menjaga ketertiban di stadion saat pertandingan

“Untuk melindungi para pemain dan official serta menjaga ketertiban umum, maka mungkin diperlukan untuk mengarahkan petugas lapangan dan/atau polisi disekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya pedoman tersebut harus dipertimbangkan “ kata aturan tersebut.

Baca Juga: MANTAN PACAR RONALDO Bikin Heboh: Lakukan Operasi Vagina Agar Kembali Perawan dan Bisa Menikah di Gereja

Sehingga pelarangan gas air mata saat pertandingan untuk mengontrol ketertiban stadion harusnya sangat menjadi perhatian oleh aparat kepolisian.

Dari pihak Istana, Jokowi menginstruksikan kepada polisi untuk mengusut tuntas tragedi pertandingan antara Arema melawan Persebaya, Kanjuruhan Malang,

Presiden Jokowi juga berencana akan memberikan santunan sebesar Rp. 50 juta kepada keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, dan biaya pengobatan bagi yang luka-luka akan ditanggung pemerintah,.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dalam konferensi Pers pada senin 3 oktober telah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota polri sebanyak 28 personel Polri dan ini masih dalam pemeriksaan.

Dedi mengatakan sebanyak sembilan anggota Brimob Polda Jawa Timur telah menonaktifkan buntut kerusuhan di stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya.

“Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri.” katanya.

Baca Juga: GRATIS! 20 Link Twibbon Maulid Nabi 2022: Cantik, Keren, Sangat Islami, Cocok untuk Foto Status Medsos Anda

Berdasarkan data terbaru, insiden ini menyebabkan 125 orang meninggal dunia. Sebanyak 21 orang mengalami luka berat dan 304 orang lainnya luka ringan.

Namun data ini berbeda dengan data di kemenkes yang menyampaikan korban meninggal sejumlah 131 orang, kata Kabiro komunikasi dan pelayanan publik Kemenkes siti Nadia Tarmizi.

Jokowi berharap tragedi ini adalah kerusuhan terakhir dalam persepakbolaan yang mengakibatkan korban jiwa.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler