Imbas Tragedi Kanjuruhan Malang, 31 Polisi yang Bertugas Diperiksa Tim Investigasi Polri

6 Oktober 2022, 10:27 WIB
Tim Investigasi Polri memeriksa 31 orang polisi yang bertugas saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. /ANTARA/ Vicki Febrianto

 

DESKJABAR - Sebanyak 31 orang anggota polisi yang bertugas saat terjadinya tragedi memilukan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam telah diperiksa Tim Investigasi Polri.

Peristiwa yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia tersebut, terjadi setelah pertandingan selesai ketika Arema kalah 2-3 dari tamunya Persebaya dan penonton turun ke lapangan karena kecewa tim kesayangannya kalah.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) maupun Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri yang bertugas di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Baca Juga: Indonesia vs Palestina, Jumat 7 Oktober 2022 Kualifikasi Piala Asia U-17 2023 Di Pakansari Bogor Jabar

Baca Juga: Klasemen Kualifikasi Piala Asia U 17 2023 Grup B, Setelah Indonesia Kalahkan UEA 3-2 di Bogor Jabar

"Itu kaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik," kata Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Polres Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10) malam.

Selain memeriksa 31 orang anggota polisi yang sedang bertugas di Stadion Kanjuruhan Malang itu, tim juga sudah memeriksa empat orang dari eksternal.

"Pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi, baik saksi internal anggota Polri yang terlibat di dalam pengamanan maupun dari eksternal," ucap Dedi.

Untuk terus mengungkap kasus tragedi Kanjuruhan Malang ini, pemeriksaan terhadap 31 orang polisi tersebut akan dilakukan secara mendalam dan mendetil dengan penuh unsur ketelitian dan kehati-hatian.

Baca Juga: Indonesia Kalahkan UEA Kualifikasi Piala Asia U-17 2023 di Bogor Jabar, Arkhan Kaka dan 2 Pemain Lain Dipuji

"Karena unsur ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus menjadi standar utama," kata Dedi.

Lebih lanjut Dedi menuturkan ada sejumlah hal yang harus didalami dalam kasus memilukan ini berkaitan dengan pemeriksaan 31 orang anggota polisi yang bertugas di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Pada kesempatan tersebut Dedi juga menuturkan tim penyidik sudah melaporkan langkah-langkah tersebut kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: PASCA Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, Lebih dari 6000 Tandatangani Petisi Desak Ketua Umum PSSI Mundur

Mengenai penetapan status tersangka, Dedi Prasetyo menyebutkan pihaknya akan mengutamakan prinsip kehati-hatian karena pada saat seseorang ditetapkan statusnya sebagai tersangka, maka ada syarat formil dan materiil yang harus dipenuhi.

"Kehati-hatian juga harus diutamakan, karena saat menetapkan status tersangka seseorang, maka syarat formil dan materiil harus terpenuhi, karena akan memiliki konsekuensi yuridis," ucapnya.

CCTV

Selain memeriksa 31 anggota polisi, tim Investigasi Polri juga melakukan pendalaman dan analisa pada rekaman Closed Circuit Television (CCTV).

Baca Juga: Buntut Tragedi Berdarah di Kanjuruhan, PSSI Hentikan BRI Liga 1 2022 - 2023, Sampai Kapan?

Dedi Prasetyo menuturkan seluruh rekaman CCTV yang ada sudah dilakukan analisa dan pendalaman untuk dijadikan satu alat bukti terkait tragedi Kanjuruhan.

"Seluruh rekaman CCTV yang ada, sudah dilakukan analisa dan pendalaman dan itu merupakan salah satu alat bukti petunjuk yang menjadi bahan penyidikan maupun analisa tim penyidik," kata Dedi.

Dedi menuturkan, rekaman CCTV yang dilakukan pendalaman dan analisa oleh penyidik tersebut, merupakan rekaman dari pintu 9 hingga 14 di Stadion Kanjuruhan. Dimana di titik-titik itu, banyak korban berjatuhan.

Lebih lanjut Dedi mengatakan untuk mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang ini harus dipandang secara utuh dan komprehensif, termasuk bagaimana kondisi stadion, terkait statuta FIFA dan sejumlah aturan lain dalam pertandingan.

"Itu sedang dikaji oleh tim. Terkait (Panpel Arema FC), ada pendalaman, masih ada beberapa keterangan yang dibutuhkan tim," kata Dedi.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler