Pelaku Judol Akan Ditindak secara Hukum, Kemenko PMK Siap Telusuri Korban dari Rekening yang Diblokir PPATK

- 20 Juni 2024, 06:47 WIB
Ilustrasi - Warga melihat iklan judi online melalui ponselnya di Jakarta, Rabu 19 Juni 2024.
Ilustrasi - Warga melihat iklan judi online melalui ponselnya di Jakarta, Rabu 19 Juni 2024. /ANTARA /Aprillio Akbar/

"Rangkaiannya memang panjang namun (optimistis) semua akan diketahui, khususnya siapa yang menjadi korban untuk dilakukan upaya pendampingan atau hingga upaya rehabilitasi bila terjadi gangguan psikis," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah