DESKJABAR – Kejadian honor anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2024 dibawa kabur terjadi Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Kabarnya, uang honor KPPS sebesar Rp 115 juta, digunakan untuk judi online sehingga tersisa Rp 17 juta.
Kejadian honor anggota KPPS dibawa kabur itu, dialami di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Utara, Kabupaten Tabalong, Minggu, 18 Februari 2024.
Tentu saja, kejadian tersebut membuat para anggota KPPS di desa bersangkutan menjadi dongkol alias geram. Apalagi, diketahui ternyata uang honor yang seharusnya mereka terima hasil menguras fisik sebagai anggota KPPS Pemilu 2024, ternyata digunakan untuk judi online oleh pelaku yang menggondolnya.
Baca Juga: Surya Paloh Menghadap Presiden Jokowi ke Istana Sore Tadi, Membicarakan Apa?
Gambaran kejadian
Dilansir dari Instagram @mood.jakarta, Minggu, 18 Februari 2024 malam, disebutkan, honor anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring itu dibawa kabur oleh seseorang berinisial MH (23). Orang tersebut menjadi bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring.
Disebutkan pula, pelaku menggunakan uang milik banyak orang itu untuk bermain judi online. Ketika bermain, uang bersangkutan yang semula Rp 115 juta perlahan habis, dan hanya menyisakan Rp 17 juta. Pelaku MH kemudian kabur ke Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Kemudian muncul foto, bahwa MH kemudian diciduk. Kemudian pria itu ramai ditanyai oleh banyak orang, yang tampaknya polisi dan sesama anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring.
Komentar netizen
Kejadian itu membuat banyak netizen berkomentar, misalnya :