LKDI: IG dan Facebook Harus Hentikan Iklan Judi Online!

- 6 April 2024, 12:45 WIB
penetrasi iklan produk-produk perjudian daring di media sosial (medsos) yang berhasil memengaruhi masyarakat.
penetrasi iklan produk-produk perjudian daring di media sosial (medsos) yang berhasil memengaruhi masyarakat. /

 

 

DESKJABAR - Judi online (judol) makin marak di Indonesia. Fakta ini tak lepas dari kian gencarnya penetrasi iklan produk-produk perjudian daring di media sosial (medsos) yang berhasil memengaruhi masyarakat.

Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) mendesak agar platform medsos menghentikan penetrasi tersebut.

Menurut catatan LKDI, tayangan iklan judol di medsos, seperti Instagram, Facebook, YouTube, TikTok, dan X (sebelumnya Twitter), makin agresif. Akibatnya, 6 dari 10 pengguna internet melihat iklan judol setiap mengakses internet—terutama medsos.

Baca Juga: Dirut KAI Didiek Hartantyo, Berikan Apresiasi Pelanggan KA Suite Class Compartment dengan Hijab Buttonscarves

Berdasarkan survei terbaru Populix bertajuk “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure”, terdapat 82% responden pengguna internet Indonesia yang terpapar iklan judol.
Survei melibatkan 1.058 responden dan digelar pada 21-28 November 2023, dengan sebaran 80% populasi di Jawa; 11% di Sumatera; dan 9% di pulau lainnya.

Dari sisi usia, responden didominasi kelompok umur 17-25 tahun (45%) dan usia 26-35 tahun (21%).

Hasilnya, menurut pengakuan responden, jenis iklan yang paling banyak dilihat adalah slot 80%, domino 59%; poker 48%; kasino 47%; judi bola 44%; e-games 15%; permainan kartu 15%; olahraga virtual 8%; dan permainan angka atau toto gelap (togel) 7%.

Menurut hasil survei yang dirilis pada pertengahan Februari 2024 tersebut, mayoritas—atau 46% responden—mengaku paling sering menjumpai iklan judi online di Instagram. Berikutnya disusul Facebook dan Youtube, masing-masing 45%, lalu TikTok 27%, dan X (Twitter) 16%.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah