Kecanduan Judi Online dan Punya Utang, Pelajar Nekad Rampok Minimarket di Cianjur, Polisi Pun Menangkapnya

- 17 Januari 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi perampokan.  Kecanduan judi online dan memiliki utang, seorang pelajar nekad merampok minimarket di Cianjur dan polisi pun  berhasil menangkapnya
Ilustrasi perampokan. Kecanduan judi online dan memiliki utang, seorang pelajar nekad merampok minimarket di Cianjur dan polisi pun berhasil menangkapnya /Pixabay/Ricinator

 

 

DESKJABAR - Akibat kecanduan judi online dan memiliki utang, seorang pelajar nekad merampok minimarket di Cianjur, polisi pun bergerak cepat dan akhirnya menangkapnya.

Pelaku melakukan aksi perampokan dengan menggunakan senjata tajam berupa golok terhadap kasir minimarket di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Senin (15/1/2024).

Kapolsek Cilaku Kompol Nandang mengatakan pelaku nekad melakukan aksi perampokan mini market di Cianjur tersebut untuk membayar utang judi online sebesar Rp150 ribu pada teman satu sekolah. "Pelaku nekad karena punya utang, kecanduan judi online," ucapnya.

Baca Juga: Kronologi 3 Karyawan Toko Bahan Bangunan Terjebak Dalam Ruangan yang Terbakar, Jasadnya Telah Ditemukan

Nandang menuturkan saat melakukan aksinya, pelaku membawa senjata tajam jenis golok yang sempat ditodongkan kepada kasir minimarket. "Beruntung korban berhasil keluar dari dalam toko," ucap Nandang.

Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui pelaku adalah MR (16) warga Kecamatan Cilaku yang juga masih tercatat sebagai siswa kelas II di salah satu SMK di Kecamatan Cilaku.

Disebutkan Nandang, pelaku berhasil ditangkap setelah teriakan kasir didengar warga dan polisi yang sedang melintas. "Pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke Polsek Cilaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Nandang.

Baca Juga: Petugas Gabungan Damkar Kembali Temukan 1 Korban Tewas Kebakaran Toko di Cianjur, Pemadam Lakukan Pendinginan

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x