DESKJABAR - Akibat kecanduan judi online dan memiliki utang, seorang pelajar nekad merampok minimarket di Cianjur, polisi pun bergerak cepat dan akhirnya menangkapnya.
Pelaku melakukan aksi perampokan dengan menggunakan senjata tajam berupa golok terhadap kasir minimarket di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Senin (15/1/2024).
Kapolsek Cilaku Kompol Nandang mengatakan pelaku nekad melakukan aksi perampokan mini market di Cianjur tersebut untuk membayar utang judi online sebesar Rp150 ribu pada teman satu sekolah. "Pelaku nekad karena punya utang, kecanduan judi online," ucapnya.
Nandang menuturkan saat melakukan aksinya, pelaku membawa senjata tajam jenis golok yang sempat ditodongkan kepada kasir minimarket. "Beruntung korban berhasil keluar dari dalam toko," ucap Nandang.
Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui pelaku adalah MR (16) warga Kecamatan Cilaku yang juga masih tercatat sebagai siswa kelas II di salah satu SMK di Kecamatan Cilaku.
Disebutkan Nandang, pelaku berhasil ditangkap setelah teriakan kasir didengar warga dan polisi yang sedang melintas. "Pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke Polsek Cilaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Nandang.