Launching Kepmenaker 76 Tahun 2024, Menaker: Pentingnya Pemahaman Nilai Pancasila dalam Dunia Usaha

- 1 Mei 2024, 16:53 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta, Rabu (1/5/2024)
Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta, Rabu (1/5/2024) /

Kebiasaan yang sering dilakukan saat menjalankan asas musyarawah untuk mufakat antara pekerja/buruh dan jajaran direksi haruslah saling menghormati. Pekerja/buruh dapat menyampaikan gagasan terbaik untuk kemajuan perusahaan kepada jajaran direksi, mendukung Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit, serta mendorong tumbuhnya Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang mengedepankan produktivitas bagi kemajuan perusahaan.

“Apabila timbul permasalahan maka pekerja/buruh dan pengusaha akan menyelesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat yang dikenal melalui mekanisme bipartit,” kata Menaker Ida.

Baca Juga: MKH Komisi Yudisial RI Berhentikan Seorang Hakim karena Berselingkuh, Inisialnya A

Menaker berharap pedoman pelaksanaan hubungan industrial Pancasila bisa menjadi panduan bagi para pelaku hubungan industrial untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.

“Saya ingin para pelaku hubungan industrial sepakat untuk menerapkan hubungan industrial Pancasila di perusahaan, agar nantinya tercipta kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja, sehingga tercapai kesejahteraan bersama,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah