DESKJABAR - Pungutan Liar (Pungli) kerap terjadi disetiap tempat keramaian, termasuk rumah ibadah (Area Parkir Masjid). Dan yang saat ini sedang viral terjadi pungutan liar di Masjid AL-JABAR Bandung Jawa Barat.
Hal itu diketahui dari cuitan salah satu netizen di platform X yakni username @petanirumah, menyebut bahwa dia tak akan pernah mengunjungi Masjid Raya Al Jabbar lagi dan tak akan merekomendasikan masjid tersebut untuk dikunjungi.
Dia mengaku, bahwa dirinya terkena pungutan liar (pungli) di dalam lingkungan masjid tersebut. Hal itu terjadi saat dirinya hendak melaksanakan shalat Isya pada 13 April 2024 malam.
Menurut pengakuannya, ia memberikan uang parkir kepada petugas yang berada disana, dan merasa kesal dengan pungutan liar tersebut.
"Petugas parkir yang berseragam rompi itu meminta uang seikhlasnya tetapi saat saya kasih Rp 5.000 malah melengos dan bilang Rp 10.000," tegasnya.
"Masjid yang nggak akan pernah saya kunjungi dan tidak akan pernah saya rekomendasi untuk dikunjungi," tegas Bang Tani Madu @petanirumah di akunt X
Peristiwa itu viral di media sosial X akhirnya sampai ke telinga Mantan Gubernur Jawa Barat, Tidwan Kamil dan merespon kejadian tersebut, dengan melaporkannya kepada pihak yang berwenang di Masjid Al Jabbar.