DESKJABAR - Pinjaman Online (PINJOL) merupakan pengelola jasa keuangan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat yang terdesak dengan kebutuhan.
Dalam penawarannya cukup mudah dengan persyaratan yang sangat gampang pula, sehingga masyarakat banyak yang tertarik dengan penawaran Pinjol.
Namun dibalik semua itu, masyarakat yang sudah terjerat Pinjol boleh dikata nikmat sesaat namun sengsara seumur hidup, karena bunga yang diterapkan sangat mencekik para nasabahnya.
Alhasil karena tidak mampu membayar tagihan atau utang pinjol masyarakat yang terjerat akhirnya berurusan dengan Debt Colector.
Lembaga Bantuan Melunasi Utang Pinjol
Merespons banyaknya laporan masyarakat yang terlilit utang pinjaman online (PINJOL). Sejumlah lembaga bantuan hadir menawarkan program keringanan utang.
Tentunya kabar ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang terjerat utang Pinjol dan menjadi solusi untuk mengatasi masalah yang menghimpit masyarakat korban pinjol.
Lembaga - lemabaga ini bisa membantu melunasi utang pinjol dengan sejumlah syarat yang ringan dan tidak memberatkan masyarakat.