DESKJABAR - Polisi Polres Sukabumi memastikan bahwa Tol Bocimi Seksi 2 Parungkuda Kabupaten Sukabumi Jawa Barat tidak bisa dipakai Mudik dan Balik Lebaran akibat bencana longsor Rabu, 3 April 2024 lalu.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, kepada awak media di Sukabumi beberapa saat lalu.
Jalur Tol Bocimi lanjut Fiekry, tidak bisa digunakan untuk mudik dan balik lebaran tahun ini. Sebab, harus menunggu perbaikan secara permanen.
Perbaikan Jalan Tol Bocimi tersdebut yang dilakukan pihak terkait, ia belum mengetahui dan belum bisa memastikan sampai kapan waktunya. Namun ia menegaskan untuk mudik lebaran Idul Fitri tahun ini, telah ditutup secara permanen.
Baca Juga: Ayo Serbu PROMO SEMINGGU HEMAT Botani Square Bogor, Farmers Market Ayam Kampung Hanya 42 Ribuan/Ekor
"Dari informasi yang kami dapat dari pihak terkait, untuk sementara tahun ini Jl Tol Bocimi Seksi 2 tidak bisa dilalui arus mudik dan balik,".
Selanjutnya, menurut Fiekry, berbagai upaya telah dilakukan untuk memperbaiki jalan Tol Bocimi Seksi 2 yang rusak akibat bencana longsor beberapa hari lalu.
"Saat ini memang dalam proses pekerjaan, kami cek ke lokasi pengerjaannya masih berlangsung, kalau nggak salah sedang dipasang besi atai sheet pile," katanya.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono saat meninjau lokasi longsor mengatakan akan terus diupayakan Jalur B Tol Bocimi agar bisa dilalui arus mudik, Jumat, 5 April 2024.