9.FC NPWP/SPT PPh 21
10.Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024, Jabar Akan Pilih 1 Gubernur dan 27 Bupati-Wali Kota, Ini Daftarnya!
11.Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan.
12.Surat Ket. Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP.
13.Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua.
14.Persyaratan dokumen jaminan yakni sertifikat rumah subsidi.
Cara mengajukan KPR BTN subsidi
Cara mengajukan KPR BTN subsidi adalah sebagai berikut:
Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id , info di Outlet BTN, pameran properti, dan lain sebagainya.
Siapkan dokumen yang lengkap.