- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah.
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon sampai dengan 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
- Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
- Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.
- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
- Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
- Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.
Kelengkapan dokumen
Adapun kelengkapan dokumen syarat KPR BTN subsidi adalah sebagai berikut:
1.Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan.
2.Fotocopy (FC) e-KTP/Kartu Identitas.
Baca Juga: BURUAN Klaim Saldo DANA Gratis Rp 400 Ribu di 1 April 2024, Cukup Top Up Via BRI, Lumayan Buat THR
3.FC Kartu Keluarga.
4.FC Surat Nikah/Cerai.
5.Dokumen penghasilan untuk pegawai:
- Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
- Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
6.Dokumen penghasilan untuk wiraswasta:
- SIUP, TDP
- Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir
7.Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri yakni fotocopy izin praktek.
8.Rek. Koran 3 bln terakhir