GAJI Rp 4 Juta Ingin Kredit Rumah, di KPR BTN Sejahtera Ada Subsidi Rp 4 Juta, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 2 April 2024, 09:30 WIB
Gaji Rp 4 juta perbulan ingin punya rumah sendiri, KPR BTN sejahtera bisa jadi solusinya. Ada subsidi Rp 4 juta.
Gaji Rp 4 juta perbulan ingin punya rumah sendiri, KPR BTN sejahtera bisa jadi solusinya. Ada subsidi Rp 4 juta. /perkim.id/
  • WNI berusia 21 tahun atau telah menikah.
  • Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon sampai dengan 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
  • Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
  • Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.
  • Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  • Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
  • Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Kelengkapan dokumen

Adapun kelengkapan dokumen syarat KPR BTN subsidi adalah sebagai berikut:

1.Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan.

2.Fotocopy (FC) e-KTP/Kartu Identitas.

Baca Juga: BURUAN Klaim Saldo DANA Gratis Rp 400 Ribu di 1 April 2024, Cukup Top Up Via BRI, Lumayan Buat THR

3.FC Kartu Keluarga.

4.FC Surat Nikah/Cerai.

5.Dokumen penghasilan untuk pegawai:

  • Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
  • Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)

6.Dokumen penghasilan untuk wiraswasta:

  • SIUP, TDP
  • Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir

7.Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri yakni fotocopy izin praktek.

8.Rek. Koran 3 bln terakhir

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: btn.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah