Skema KPR 35 Tahun Bakal Tawarkan Kemudahan Bagi Milenial & Gen Z

- 9 Januari 2024, 17:06 WIB
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu /btn

DESKJABAR - Rencana Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggodok skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun dinilai bakal menjadi jawaban kemudahan bagi kalangan milenial dan gen Z untuk memiliki hunian.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) Nixon LP Napitupulu mendukung rencana Pemerintah menelurkan skema tersebut. Menurutnya, skema tersebut akan mempermudah sekaligus meringankan cicilan masyarakat yang ingin memiliki rumah. “Apalagi bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” tutur Nixon dalam keterangan di Jakarta, Selasa 9 Januari 2024.

Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo juga menyambut positif rancangan skema KPR Flat 35 tahun tersebut. Winang menilai adanya program tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.

Baca Juga: 47 Tahun KPR BTN Berperan Meningkatkan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan

Baca Juga: BTN Bidik Salurkan KPR Rp500 Miliar dari Gelaran Jakarta Wedding Festival

Baca Juga: BTN Sukses Gelar BTN Jakarta Run 2023

Dari sisi pembiayaan, Winang menuturkan program ini juga perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan. “Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank. Karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” ujar Winang.

Winang merinci, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Winang mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun. “Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” kata Winang.

Adapun, usulan skema KPR 35 tahun hingga saat ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR. Skema tersebut diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x