Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub; Mau Kapal Laut, Kereta Api, atau Bus dan Truk? Catat Tanggal dan Syaratnya

- 15 Maret 2024, 06:00 WIB
Warga mengantre untuk mendaftar dan validasi mudik gratis Idul Fitri 1445 H di Kantor Dishub Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu, 6 Maret 2024. Selain dengan bus dan truk, Kementerian Perhubungan menggelar program mudik gratis dengan kapal laut dan kereta api.
Warga mengantre untuk mendaftar dan validasi mudik gratis Idul Fitri 1445 H di Kantor Dishub Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu, 6 Maret 2024. Selain dengan bus dan truk, Kementerian Perhubungan menggelar program mudik gratis dengan kapal laut dan kereta api. / ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/

DESKJABAR - Kementerian Perhubungan/Kemenhub RI menyelenggarakan program mudik gratis pada Lebaran 2024 untuk mengurangi pemudik yang menggunakan sepeda motor sekaligus menekan angka kecelakaan.

"Jika program mudik gratis semakin banyak, jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor dapat ditekan sehingga angka kecelakaan turun dan kepadatan di jalan berkurang," kata Juru Bicara Kemenhub RI, Adita Irawati seperti dilansir Antara, Kamis, 14 Maret 2024.

Berikut ini informasi pendaftaran, periode waktu, hingga kuota penumpang dan unit sepeda motor untuk mudik dengan kapal laut, kereta api, juga bus dan truk, dari Kemenhub RI.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2024, Pergerakan Masyarakat Diprediksi Lebih dari 193 Juta Orang, Terbanyak Pilih Kereta Api

Mudik gratis dengan kapal laut

 

Berikut ini syarat mudik gratis dengan menggunakan kapal laut.

1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK

2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.

3. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kemenhub RI Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x