Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub; Mau Kapal Laut, Kereta Api, atau Bus dan Truk? Catat Tanggal dan Syaratnya

- 15 Maret 2024, 06:00 WIB
Warga mengantre untuk mendaftar dan validasi mudik gratis Idul Fitri 1445 H di Kantor Dishub Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu, 6 Maret 2024. Selain dengan bus dan truk, Kementerian Perhubungan menggelar program mudik gratis dengan kapal laut dan kereta api.
Warga mengantre untuk mendaftar dan validasi mudik gratis Idul Fitri 1445 H di Kantor Dishub Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu, 6 Maret 2024. Selain dengan bus dan truk, Kementerian Perhubungan menggelar program mudik gratis dengan kapal laut dan kereta api. / ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/

4. Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 9.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di:

5. Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Bazar Ramadhan 2024, Bulog Jabar Gelar THR Mulai Hari Ini Hingga 5 April 2024, Dapatkan Sembako Murah

6. Kantor Kementrian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain)

7. Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

  • Daftar melalui mudikgratis.dephub.go.id
  • Periode waktu: 13 Maret-7 April 2024
  • Kuota: 9.800 penumpang dan 4.800 unit sepeda motor.
  • Jadwal mudik: 3-17 April 2024.

Mudik dengan kereta api

 

Syarat mudik gratis dengan kereta api.

1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.

Baca Juga: Jakarta ke Purwakarta Hanya 1 Jam, Simulasi Perjalanan Tol Jakarta-Cikampek Terintegrasi Jalan Layang MBZ

2. Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kemenhub RI Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x