Diwakili Sekjen Kemnaker, Indonesia-Belanda Bertemu Bahas Demokratisasi Tata Kelola ILO

- 14 Maret 2024, 07:15 WIB
Pemerintah Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Atase Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda Roel Van de Ven, disela-sela Pertemuan Tingkat Tinggi International Labour Organization (ILO) di Jenewa Swiss.
Pemerintah Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Atase Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda Roel Van de Ven, disela-sela Pertemuan Tingkat Tinggi International Labour Organization (ILO) di Jenewa Swiss. /


DESKJABAR -- Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mewakili Pemerintah Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Atase Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda Roel Van de Ven, disela-sela Pertemuan Tingkat Tinggi International Labour Organization (ILO) di Jenewa Swiss.

Anwar Sanusi mengatakan pertemuannya dengan Atase Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda membahas masalah demokratisasi dalam kerangka tata kelola ILO tetap menjadi perhatian utama bagi Indonesia.

Pendirian ini kata Anwar sangat sejalan dengan nilai-nilai inti Indonesia dan erat berkaitan dengan prinsip utama keadilan sosial yang didukung oleh ILO.

Baca Juga: WADUH! Kantor KPU Maluku Tenggara Dibakar Orang Tak Dikenal

"Oleh karena itu, partisipasi aktif kami dalam Kelompok Kerja Tripartit tentang demokratisasi menegaskan dedikasi kami terhadap tujuan ini," ucap Sekjen Anwar dalam keterangannya melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu 13 Maret 2024.

Anwar menyebut mengenai langkah-langkah yang harus diambil dalam mewujudkan keadilan sosial seperti yang tertuang dalam kerangka ILO, meskipun 38 tahun telah berlalu sejak pengadopsian Amandemen tahun 1986, tetap saja pencapaian nyata keadilan sosial dalam kerangka ILO sulit untuk diwujudkan.

"Langkah-langkah mendesak diperlukan jika ILO ingin mempertahankan perannya sebagai penjaga keadilan sosial," ujar Anwar Sanusi.

Anwar menjelaskan sejalan dengan hal tersebut, Indonesia mendukung dan menganjurkan kepada negara-negara industri utama agar segera meratifikasi Amandeman 1986.

Selain itu, Indonesia juga mendesak adanya perluasan hak suara kepada anggota deputi; dan pengembalian komposisi Kelompok Penyaringan (screening group) ke empat kelompok regional geografis asalnya, seperti yang diakui oleh ILO.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x