Rektor Universitas Pancasila Jakarta Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengacara Korban Ungkap Kronologinya

- 26 Februari 2024, 06:55 WIB
Rektor Universitas Pancasila, Prof Edie Toet Hendratno
Rektor Universitas Pancasila, Prof Edie Toet Hendratno /Instagram @depok24jam/

Baca Juga: Program Bulog Siaga, Gulirkan Pasar Murah Untuk Masyarakat Kota Bogor, Beras SPHP Rp 53.000/5 Kilogram

Pengacara Rektor membantah Tuduhan Korban     

Pengacara Rektor Universitas Pancasila, Prof Edie Toet Hendratmo yakni Raden Nanda Setiawan membantah soal kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa kliennya.

Kliennya dilaporkan ke polisi oleh 2 karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual, Raden menyebut laporan tersebut tidak berdasarkan fakta.

"Laporan tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar, dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," tegas Raden.

Raden menyinggung bahwa laporan sesuatu ke polisi adalah hak setiap orang, tapi laporan atas satu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya.

Baca Juga: UPDATE, Komeng Pecahkan Rekor Perolehan Suara Pemilu 2024 Capai 2,050Juta, Pastikan Diri Duduk di Kursi DPD RI

"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent," katanya.

Isu pelecehan seksual dikaitkan dengan soal pemilihan rektor Universitas Pancasila yang baru.

"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," tandasnya.***     

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Instagram @depok24jam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah