Mendapat perlakuan itu, korban langsung syok, Ia langsung berdiri, dalam benaknya, korban ingin langsung memarahi oknum rektor tersebut, namun ia sadar pelaku adalah atasannya.
Lalu korban berusaha keluar ruangan rektor, namun dihalangi, Rektor itu kemudian meminta korban untuk meneteskan obat tetes mata.
"Katanya, mata saya merah enggak?, mbak korban bilang 'enggak Prof, enggak merah' ya sudah nih tetesin dulu. Dia ngambil obat tetes tuh. Dia menuju tasnya, tasnya rektor diambil, tetesein saya dulu baru ke luar," kata Amanda menirukan percakapan kliennya dengan rektor.
"Karena udah kejadian tadi dicium, dia enggak berani dong dekat-dekat. Jadi rektor duduk, korban berdiri, tapi posisi korban ada disamping kananya rektor sambil agak menjauh. Tapi secara tiba - tiba tangan kanannya Prof itu meremas payudara korban," tutur Amanda.
Peristiwa itu mirip juga dialami korban kedua, ia merupakan pegawai honorer saat pelecehan terjadi, yakni sekitar Desember 2022.
"Ia juga posisinya itu di ruangan rektor itu, dia mendadak dicium sama si pelaku itu. Memang dicium, tapi posisinya itu mukanya itu dipegangin terus dicium," ucap Amanda.
Tak lama setelah kejadian, korban kedua ini langsung memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya karena merasa takut dengan oknum rektor itu.
EHT pun dilaporkan ke polisi. Korban pertama melapor ke Polda Metro Jaya pada Januari 2024, korban kedua melapor ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024.