Dadan Tri Yudianto Bongkar Kejanggalan, Dimintai Oknum 6 Juta Dollar AS, Diungkap di Pledoi Dibacakan Hari Ini

- 21 Februari 2024, 14:39 WIB
Dadan Tri Yudianto membongkar adanya kejanggalan saat penanganan kasus dugaan suap korupsi pengurusan di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto membongkar adanya kejanggalan saat penanganan kasus dugaan suap korupsi pengurusan di Mahkamah Agung /

DESKJABAR - Dadan Tri Yudianto, terdakwa dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) membongkar sejumlah kejanggalan dalam proses selama ini bahkan ada oknum meminta pada dirinya tak tanggung tanggung hingga 6 juta dolar AS.

Pengakuan Dadan Tri Yudianto itu sangat mengejutkan dalam sidang agenda Pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 21 Februari 2024.

Kepada Dadan Tri, oknum tersebut menjanjikan bila memenuhi permintaannya yakni memberi uang 6 juta dollar AS maka tidak akan jadi tersangka, orang yang meminta uang itu bukan kaleng kaleng tapi dia adalah penegak hukum.

Baca Juga: Warga Evakuasi Mayat Diduga Caleg Gagal dan Stres dari Atas Pohon di Jawa barat, Identitas Belum Diketahui

Dadan sendiri saat ini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Pada saat saya masih berstatus sebagai saksi, saya sempat dimintakan sejumlah uang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan nilai fantastis apabila saya tidak ingin status saya naik menjadi tersangka," kata Dadan dalam membacakan pledoinya.

Dalam Pledoi yang dibacakannya, Dadan pun mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka adalah sebuah kejanggalan.

Sebab, selain permintaan uang, Dadan menuturkan terdapat kejanggalan lainnya dalam proses hukum kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Misalnya, adanya pesan singkat melalui Whatsapp untuk tidak menghadiri sidang sebagai saksi dalam perkara terdakwa debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka di Pengadilan Negeri Bandung lantaran agenda tersebut dijadwalkan ulang.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah