Hitung Suara Sirekap Pemilu 2024 Dinilai Tak Akurat, Fraksi PKS DPR Minta KPU Evaluasi, Ini Kekhawatirannya

- 18 Februari 2024, 16:56 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta KPU RI melakukan evaluasi Sirekap pada Pemilu 2024.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta KPU RI melakukan evaluasi Sirekap pada Pemilu 2024. /ANTARA/Dok. FPKS DPR RI/

DESKJABAR - Fraksi PKS DPR RI menerima banyak masukan dari masyarakat yang menilai penghitungan suara Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu 2024 tidak akurat.

Terkait hal itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengevaluasi penghitungan suara dalam Sirekap pada Pemilu 2024.

"KPU harus mengevaluasi real count (hitung nyata) penghitungan suara (Pemilu 2024) yang ditampilkan di website-nya, dan menjelaskan kepada publik mengapa angka-angkanya demikian," ujar Jazuli dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Minggu, 18 Februari 2024.

Baca Juga: KETAT, Real Count KPU RI Pemilu 2024 DKI Jakarta, Anies Muhaimin 40,92 Persen, Prabowo Gibran 41,09 Persen

Ia mengkhawatirkan penghitungan suara Sirekap yang dinilai tidak akurat dapat menjadi sumber masalah baru terhadap integritas hasil Pemilu 2024.

Jazuli mengungkapkan bahwa fraksi PKS menerima banyak masukan dari masyarakat mengenai hasil penghitungan suara Pemilu 2024 dalam laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ milik KPU RI.

"Karena setiap suara sangat berharga, akurasi dan validitas sistem hitung KPU harus benar-benar dijamin, bukan malah menimbulkan tanda tanya dan keragu-raguan publik," ucap Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Banten II tersebut.

Penjelasan KPU RI

Sebelumnya, seperti diberitakan Antara, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa KPU segera mengoreksi salah konversi untuk membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.

Baca Juga: Ada Pemungutan Suara Ulang dan Pemilu 2024 Lanjutan di 18 TPS di Jakarta, Sabtu Depan, KPU Ungkap Alasannya

Ia menerangkan bahwa Formulir Model C1-Plano yang diunggah ke dalam Sirekap secara otomatis dikonversi. Akan tetapi dalam proses konversi terjadi kesalahan.

"Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya yang salah, itu termonitor," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.

Hasyim menjelaskan bahwa KPU RI telah memonitor jika terdapat kesalahan hitung. Oleh karena itu, KPU RI akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.

"Kami sebenarnya mengetahui, dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," ucapnya.

Penjelasan Bawaslu RI

Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebutkan bahwa Sirekap yang digunakan KPU RI bukanlah penentu hasil Pemilu 2024.

Baca Juga: Quick Count Pemilu 2024 Terbaru 17 Februari 2024, Prabowo Gibran Raih Suara 59 Persen, Data Masuk 99 Persen

"Harus kami sampaikan bahwa Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum) adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap. Sirekap hanya alat bantu," tutur Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.

Menurut dia, Bawaslu sedang mengkaji permasalahan Sirekap yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat, termasuk di media sosial.

"Bahkan ada, ada sampai 800 ribu, 80 ribu (suara). Ini data apa gitu, kan? Enggak mungkin juga, tetapi mungkin salah input atau juga pembacaannya juga bermasalah," kata dia.

Masyarakat dapat turut memantau penghitungan suara real count Pemilu 2024 di laman KPU atau klik LINK DI SINI.***

 

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah