Peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika dinyatakan belum lolos,
peserta masih bisa ikut gelombang berikutnya tanpa perlu membuat akun Kartu Prakerja kembali.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63
- Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Tertarik, yuk segera daftar untuk bisa menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 63 dan berhak untuk mendapatkan insentif Rp 4,2 juta. ***