PROGRAM Kartu Prakerja Gelombang 63 Insentif Rp 4,2 Juta Sudah Dibuka, Simak Cara dan Syarat Pendaftaran

- 1 Februari 2024, 06:35 WIB
Kabar gembira, Kartu Prakerja Gelombang 63 tahun 2024 sudah dibuka. Simak cara dan syarat pendaftarannya serta besaran insentif yang akan diterima.
Kabar gembira, Kartu Prakerja Gelombang 63 tahun 2024 sudah dibuka. Simak cara dan syarat pendaftarannya serta besaran insentif yang akan diterima. /

Peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika dinyatakan belum lolos,

peserta masih bisa ikut gelombang berikutnya tanpa perlu membuat akun Kartu Prakerja kembali.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63

  • Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  • Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Tertarik, yuk segera daftar untuk bisa menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 63 dan berhak untuk mendapatkan insentif Rp 4,2 juta. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: prakerja.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah