Bansos PKH, BPNT dan Beras
Seperti diketahui, bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), dan bansos beras pada tahun 2024 akan disalurkan secara bertahap. Mekanisme penyaluran bansos tersebut diatur berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Bansos yang disalurkan meliputi bansos PKH, BPNT dan bansos beras itu diharapkan dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak, yakni kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Oleh karenanya, data penerima bansos atau KPM harus sesuai dan akurat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kemensos, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT) akan dicairkan dalam beberapa tahapan sepanjang tahun 2024 ini. Untuk penyaluran bansos tahap 1 akan diselenggarakan pada bulan Januari, Februari dan Maret. ***