Polemik Posisi Menteri Karena Presiden Jokowi Membuka Ruang Pelanggaran Pemilu

- 19 Januari 2024, 19:45 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan kepada wartawan
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan kepada wartawan /

DESKJABAR - Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti menilai, semua bentuk pelanggaran harus diadukan ke Bawaslu, meski belum tentu akan ditindak lanjuti.

“Diadukan saja ke Bawaslu, meski saya ragu Bawaslu mau menyelesaikan. Tetapi paling tidak tercatat di Bawaslu. Kita punya memori bahwa peristiwa ini dicatatkan di Bawaslu. Meski saya pesimis Bawaslu punya keinginan untuk mengusut berbagai temuan yang disebut,” kata Ray, Jumat 19 Januari 2024.

Ragam bentuk pelanggaran begitu banyak, dan hal ini sangat menyedihkan. Mulai dari perilaku tidak netral ASN, bansos yang dipolitisasi, termasuk hambatan yang dialami kandidat lain.

Baca Juga: Erick Thohir Antarkan Pesan dan Harapan OjolET kepada Prabowo

Baca Juga: Angkat Isu Transisi Energi Berkeadilan, Mahfud MD Diapresiasi

“Kok Pak Jokowi ini seperti meruntuhkan banyak hal yang berhubungan dengan demokrasi. Dia mempromosikan dinasti politik yang meruntuhkan gerakan anti nepotisme, membuat KPK lumpuh, sekarang pemilu menuju ke arah yang terburuk sepanjang reformasi,” jelas Ray.

Pun dengan keberadaan PP N0.52/2023, salah satunya tentang aturan menteri, anggota legislatif hingga kepala daerah yang tidak wajib mundur dari jabatan jika maju sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (pilpres) yang diteken November lalu. Hal ini semakin mengancam demokrasi, membuka ruang-ruang pelanggaran.

Tanda-tanda demokrasi sakit sangat terlihat jelang Pemilu yang akan diselenggarakan kurang dari satu bulan lagi. Indikator pemberantasan korupsi, kebebasan berpendapat, dan partisipasi publik menurun,sementara aksi nepotisme meroket. “Nah, kita mau mempertahankan (demokrasi) atau set back?" tandas Ray.

Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo menilai aturan PP No.53/2023 berisiko terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan kekuasaan dan kemunduran demokrasi.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x