Laksamana Sukardi: Hukum Harus Jadi Panglima, tapi Kerap Digunakan untuk Puaskan Birahi Kekuasaan

- 16 Januari 2024, 06:35 WIB
Laksamana Sukardi
Laksamana Sukardi /

DESKJABAR - Selama ini Indonesia dikenal sebagai negara hukum. Hukum seharusnya menjadi panglima. Segala kebijakan yang dibuat, praktek penyelenggaraan negara, harusnya berlandaskan hukum.

Namun sejauh ini, hukum tidak berjalan sebagaimana mustinya, karena hukum kerap digunakan untuk memuaskan birahi kekuasaan. Sia-sialah presiden pergi ke mana-mana untuk mencari investor, bila hukum di Indonesia tidak bisa tegak.

Mantan Menteri BUMN Ir. Laksamana Sukardi menyampaikan hal itu, saat berdiskusi dalam peluncuran buku "Belenggu Nalar" karyanya, di Nusantara Room, The Dharmawangsa Hotel, Jakarta Selatan, Senin 15 Januari 2024 sore.

Baca Juga: 5 Kabupaten Penghasil Cabe Keriting di Jawa Barat, Terbesar Ternyata Bukan Pertanian di Garut

Baca Juga: Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Provinsi Jawa Barat, serta Gambaran Pertanian

Selain Laksamana, diskui tersebut juga menghadirkan pembicara politikus Anas Urbaningrum, Advokat Petrus Selestinus, SH, dengan moderator Wina Armada.

"Belenggu Nalar" memaparkan tentang penjualan kapal tanker milik Pertamina, yang uangnya digunakan untuk membantu krisis keuangan pemerintah, pada tahun 2004. Akan tetapi karena penjualan kapal tanker yang sudah disetujui Departemen Keuangan, menyebabkan Laksamana dikriminalisasi.

Menurut Laksamana, dirinya dikriminalisasi karena hukum cenderung digunakan untuk memenuhi birahi kekuasaan. Sehingga argumen dan bukti-bukti apapun yang disodorkan, sia-sia.

"Waktu itu karena petolongan Allah semata, saya terhindar dari jeratan hukum yang direkayasa sedemikian rupa. Ada pihak yang ingin saya dipenjara," kata Laks.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x